Jakarta,TifaPapua.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggencarkan kolaborasi strategis untuk memperkuat pengawasan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Baca Juga : Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan,Polda Jambi Beri Peringatan Keras
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua,sejalan dengan tiga visi utama dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041: Papua Sehat,Papua Cerdas,dan Papua Produktif.”ujar Sarah Staf Humas KPK,Minggu (4/5).
Dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/4), KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menegaskan pentingnya tata kelola dana Otsus yang akuntabel dan transparan.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria,menekankan bahwa dana Otsus bukan sekadar alokasi anggaran,tetapi wujud komitmen negara untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP),Kementerian Dalam Negeri,Kementerian Keuangan, Bappenas,LKPP,dan Sekretariat Negara.
GIZ sebagai mitra strategis turut menyampaikan hasil kajiannya mengenai kelemahan tata kelola dana Otsus sejak awal 2025.
Kegiatan berlangsung pada 30 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selama Otsus Jilid I (2002–2021), pemerintah telah mengucurkan lebih dari Rp138 triliun untuk Papua.
Namun,dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat masih dianggap minim.
Dalam Otsus Jilid II,KPK berupaya mencegah pengulangan pola lama dengan menguatkan pengawasan dan memastikan pengelolaan dana berbasis kebutuhan lokal.
Advisor GIZ,Metta Yanti, memaparkan temuan berupa lemahnya perencanaan,lambatnya penyaluran dana,minimnya integrasi sistem pelaporan,dan lemahnya penggunaan e-procurement.
GIZ juga mencatat praktik “pinjam bendera”serta penunjukan langsung tanpa standar.
KPK kemudian menyampaikan rekomendasi strategis,seperti labelisasi khusus dana PBJ,audit integritas (probity audit),integrasi sistem pelaporan keuangan,validasi data kependudukan,dan revisi regulasi terkait pengadaan.
KPK mendorong hasil kajian GIZ ini dibawa ke Musrenbang Otsus dan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Kolaborasi lintas sektor,harmonisasi pusat-daerah,serta keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi Otsus yang efektif dan berdampak nyata.
“Papua tidak bisa dipotret dengan kacamata Jawa.Dana Otsus bukan hanya angka,tapi harapan,”ujar Dian Patria dalam forum tersebut.
Artikel Terkait : Bupati Yohanis Manibuy: Hardiknas 2025 Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pendidikan di Teluk Bintuni
Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik,dana Otsus diharapkan mampu mewujudkan Papua yang adil,sehat,dan sejahtera.
Pewarta : Niko Umpain
Editor : Resnal Umpain
Copyright: @TifaPapua 2025