Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Sekda Raja Ampat Penuhi Panggilan Resmi KPK,Bukan untuk Melapor

1009
×

Sekda Raja Ampat Penuhi Panggilan Resmi KPK,Bukan untuk Melapor

Share this article
Yusuf Salim, Sekretaris Daerah Raja Ampat,
Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, memberikan klarifikasi kepada media terkait kehadirannya di Gedung KPK pada 20 Februari 2025, yang disebutnya sebagai pemanggilan resmi, bukan untuk melapor.
Example 468x60

Waisai, TifaPapua.net  || Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat,Yusuf Salim,di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada 20 Februari 2025 menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga : Wakil Bupati Raja Ampat Resmikan SMA Persiapan Gag,Perkuat Akses Pendidikan di Wilayah Terpencil

Example 300x600

Namun, Yusuf Salim mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke KPK bukan untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di Raja Ampat,melainkan memenuhi panggilan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh TifaPapua.net pada Senin, 21 Juli 2025,Yusuf Salim menjelaskan bahwa dirinya hadir berdasarkan surat pemanggilan resmi dari KPK.

Ia menegaskan bahwa kunjungannya bukan inisiatif pribadi untuk melapor, melainkan menjalankan kewajiban sebagai pihak yang dipanggil.Ujar Sekda,melalui aplikasi WhatsApp Senin (21/07/2025).

“Pada tanggal tersebut saya dipanggil KPK dengan surat resmi untuk memberikan keterangan dan berkaitan dengan materi itu kewenangan KPK, dan saya tidak bisa memberikan informasi apapun tentang panggilan dimaksud, jadi bukan datang untuk melapor,” ungkap Yusuf Salim melalui pesan WhatsApp, Juli 2025.

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci alasan pemanggilannya, Yusuf Salim menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari proses hukum dan menjadi ranah KPK sepenuhnya.

Kehadiran Sekda Raja Ampat di kantor KPK tetap menjadi sorotan publik, terlebih di tengah meningkatnya harapan masyarakat akan transparansi dan upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Warga berharap momentum ini bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum untuk lebih dalam menelusuri potensi penyimpangan anggaran di wilayah kepulauan tersebut.

Artikel Terkait : TPK Pemberian Dan Penerimaan Hadiah Atau Janji Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur Di Provinsi Papua

Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memahami konteks kehadiran Yusuf Salim di KPK dan menunggu hasil dari proses hukum yang tengah berlangsung secara objektif.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.