Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Raja Ampat Amankan Nelayan Diduga Lakukan Destructive Fishing di Perairan Holl Forom

85
×

Polres Raja Ampat Amankan Nelayan Diduga Lakukan Destructive Fishing di Perairan Holl Forom

Share this article
Example 468x60

RAJA AMPAT,TifaPapua.net || Polres Raja Ampat bersama UPTD BLUD KKP Raja Ampat mengamankan dua orang nelayan yang diduga melakukan destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Holl Forom,Distrik Batanta Utara,Rabu (20/8/2025).

Baca Juga : Teriakan dari Alun-alun : Pati Bersatu Desak Pemakzulan Sudewo

Example 300x600

Informasi awal diperoleh melalui laporan via telepon dan pesan WhatsApp dari Tim BLUD Kawasan Selat Dampir Batanta yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu,sekitar pukul 15.51 WIT, tim gabungan Sat Polairud Polres Raja Ampat dan UPTD BLUD KKP bertolak dari Pelabuhan Wisata Falaya Waisai menggunakan speedboat Hiu Zebra menuju lokasi kejadian.

Pada pukul 18.33 WIT,tim tiba di perairan Holl Forom dan menemukan satu unit perahu fiber yang mencurigakan.Setelah dilakukan pemeriksaan,dua nelayan di atas perahu itu mengaku menyimpan bahan peledak atau bom ikan di sebuah pulau di sekitar Holl Forom.

“Berdasarkan keterangan keduanya,benar ditemukan bahan peledak yang disimpan di pulau tersebut,”ungkap Bripka Fred E.Ipakit,Ps.Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Raja Ampat melalui pesan singkat kepada media ini,Sabtu (23/8/2025).

Selanjutnya,sekitar pukul 21.45 WIT,tim gabungan membawa kedua nelayan tersebut beserta barang bukti menuju Waisai.Setibanya di kantor Sat Polairud Polres Raja Ampat pada pukul 23.54 WIT, keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel Terkait : Satpolair Polres Raja Ampat dan BLUD UPTD KKP R4 Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Batanta Utara

Kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,mengingat praktik destructive fishing dengan bahan peledak tidak hanya merugikan sumber daya perikanan,tetapi juga merusak ekosistem laut Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan konservasi dunia.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600