Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Satker PJN II Sorong Klarifikasi Aksi Damai Kontraktor OAP Papua Barat Daya

247
×

Satker PJN II Sorong Klarifikasi Aksi Damai Kontraktor OAP Papua Barat Daya

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net ||  Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Sorong melalui Kepala Satker Wahyudi memberikan klarifikasi terkait aksi damai yang dilakukan oleh kontraktor Orang Asli Papua (OAP),dihalaman kantor BPJN Papua Barat Setker PJN II Sorong.Selasa,(13/1/2025).

Baca juga : Proyek Abrasi Pantai Arar di KEK Sorong Disorot, Diduga Molor dan Kurang Volume

Example 300x600

Klarifikasi disampaikan Satker PJN II Sorong menyikapi aksi damai kontraktor OAP Papua Barat Daya yang menuntut keterlibatan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek jalan nasional.

Klarifikasi disampaikan oleh Wahyudi selaku Kepala Satker PJN II Sorong,sementara aksi damai dilakukan oleh pengusaha asli Papua yang tergabung dalam KAPP.

Klarifikasi disampaikan menyusul aksi damai yang berlangsung dalam waktu dekat dan rencana pertemuan lanjutan yang sempat tertunda.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Sorong dan Papua Barat Daya,yang menjadi wilayah kerja Satker PJN II Sorong.

Aksi damai dilakukan karena adanya aspirasi kontraktor OAP yang ingin dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan di Satker PJN,khususnya pada Satker PJN I Papua Barat Daya.

Aspirasi tersebut dipicu oleh keterbatasan kesempatan kerja dan klaim hak OAP sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus.

Wahyudi menjelaskan bahwa pada prinsipnya Satker PJN II Sorong sangat terbuka untuk beraudiensi dengan seluruh unsur pengusaha asli Papua dari berbagai organisasi.

Ia menyebutkan,pihaknya telah beberapa kali bertemu langsung dengan pengusaha OAP untuk menerima dan menampung aspirasi yang kemudian diteruskan kepada pimpinan.

Terkait permintaan KAPP agar dilibatkan dalam pekerjaan pada Satker PJN I Papua Barat Daya,Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kembali jenis kegiatan yang memungkinkan untuk melibatkan pengusaha OAP.

Namun,ia menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026,kegiatan yang tersedia sangat terbatas dan didominasi pekerjaan reguler seperti paket preservasi jalan yang membutuhkan peralatan serta kompetensi teknis tertentu dari penyedia jasa.

Selain keterbatasan kegiatan, Wahyudi juga menyoroti banyaknya penyedia jasa asli Papua yang tergabung dalam berbagai organisasi dan sama-sama mengklaim hak sesuai UU Otsus,sementara jumlah kegiatan tidak sebanding.

Hal ini,menurutnya,berpotensi menimbulkan saling klaim antar asosiasi sesama pengusaha Papua.

“Untuk itu,kami pernah meminta agar pengusaha asli Papua dapat dikoordinir oleh Pemerintah Daerah Papua Barat Daya, sehingga pembagian kesempatan bisa lebih merata dan adil di seluruh kegiatan yang ada di provinsi ini,”ujarnya kepada awak media melalui telepon selulernya.Selasa,(13/1/2025).

Ia menambahkan,dalam waktu dekat akan diagendakan pertemuan lanjutan yang sebelumnya tertunda.

Penundaan terjadi karena pihak penyampai aspirasi menginginkan kehadiran tidak hanya Satker PJN Sorong,tetapi juga Satker PJN Maybrat.

Artikel Terkait : Hadi Siswoyo Pimpin Aksi Bersih TPU di Manimer

Hasil pertemuan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600