Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaHukum & Kriminal

Ketua DAP Doberai Wilayah III Papua Barat Daya Desak Bupati dan Aparat Hukum Tindak Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan

46
×

Ketua DAP Doberai Wilayah III Papua Barat Daya Desak Bupati dan Aparat Hukum Tindak Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Doberai Wilayah III Papua Barat Daya, Ronal Konjol,mendesak Bupati Sorong Selatan serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sorong Selatan,terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan.

Baca Juga : PT Gag Nikel Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Bersama Wartawan dan LSM se-Papua Barat Daya

Example 300x600

Ronald menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami oknom wartawan bernama beberapa waktu lalu di wilayah Sorong tidak dapat dibenarkan,baik secara hukum maupun berdasarkan nilai-nilai adat Papua.

Menurutnya,tindakan kekerasan terhadap profesi jurnalis merupakan perbuatan melawan hukum dan mencederai prinsip keadilan.

“Informasi dugaan kekerasan terhadap saudara Dedi Obinaru tidak dibenarkan dalam hukum.Tidak boleh melakukan kejahatan terhadap sesama anak Papua,”tegas Ronal disalahkan satu Cafe di Kota Sorong,Senin (26/01/2026).

Ia menilai,sebagai pejabat publik,Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan seharusnya mampu menyikapi persoalan secara arif dan bijaksana,bukan justru menggunakan cara-cara kekerasan yang mencoreng nama baik institusi pemerintah serta profesi wartawan.

“Kepala dinas seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih bijak.Bukan dengan kekerasan yang mencorengkan nama dan profesi jurnalis.Tindakan seperti ini tidak layak dilakukan oleh seorang pemimpin,” ujarnya.

Ronald juga menegaskan bahwa sekalipun persoalan tersebut nantinya diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui kesepakatan kedua belah pihak,namun tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR tetap tidak mencerminkan kepribadian dan etika seorang pejabat publik.

“Walaupun persoalan ini diselesaikan oleh kedua belah pihak,namun tindakan tersebut tetap tidak mencerminkan pribadi seorang pejabat.Seorang pemimpin harus menjadi teladan,bukan justru mempertontonkan perilaku yang tidak pantas,”katanya.

Ia pun meminta Bupati Sorong Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur negara.

“Saya meminta Bupati Sorong Selatan agar mengevaluasi kinerja dan tindakan pejabat yang tidak menunjukkan profesionalismenya sebagai pejabat publik,”tambah Ronal.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi saat Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan bersama sejumlah orang menjemput korban di kediamannya di Aimas,yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

Ronal menegaskan,pejabat yang diduga terlibat dalam tindakan seperti ini tidak layak menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan karena berpotensi merusak kepercayaan publik serta mencederai wibawa pemerintah daerah.

Artikel Terkait : Ketua DAP Wilayah III Doberay Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Plt Kadis PUPR Sorong Selatan

“Pejabat seperti ini tidak layak menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan,” pungkasnya.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600