Kota Sorong,TifaPapua.net || Motif kecemburuan berujung tragedi berdarah di Kota Sorong.
Seorang pria YT (35) membunuh dua orang menggunakan senjata tajam di Jalan Puyuh,Kelurahan Remu Utara,Distrik Sorong,pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap,Pelaku Penikaman di Sorong Ditembak di Kaki,Sembila Pisau Diamankan
Pelaku,yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan,ditangkap aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolresta Sorong Kota,Kombes Pol Ambri Siahaan,S.I.K.,M.H.,dalam konferensi pers Kamis (5/2/2026),mengatakan motif utama aksi tersebut adalah kecemburuan terhadap korban perempuan berinisial FRT yang memiliki hubungan asmara dengan pelaku.
Saat mendatangi rumah korban,Yusak Tiris (35),mendapati Fita Rusmiati Manibui (23),bersama seorang pria berinisial Tommy Regoy (23),warga Rufei,sehingga memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi marah,pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang FRT,lalu melukai TR hingga kritis.
FRT sempat diserang kembali hingga meninggal dunia di tempat,sementara TR yang dilarikan ke Rumah Sakit Sele Be akhirnya juga meninggal akibat luka tusuk.
Usai kejadian,YFT melarikan diri ke wilayah Aimas,Kabupaten Sorong.
Berdasarkan keterangan empat saksi,rekaman CCTV,serta penyelidikan intensif, polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku setelah terjadi kejar-kejaran sepeda motor.
Karena melawan,petugas melepaskan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan pelaku.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau,rekaman CCTV,sepeda motor, pakaian korban,dan telepon genggam.
YFT dijerat Pasal 459 dan 458 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Artikel Terkait : Cemburu Berujung Maut, Wanita di Sorong Tewas Ditikam
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







