Sorong,Papua Barat Daya,TifaPapua.net || pelabuhan jeti di Kampung Suprau,Distrik Sorong Barat,Kota Sorong,diduga telah lama beroperasi tanpa badan hukum yang jelas.
Baca Juga : Polda Papua Barat Daya Bersihkan Alun-Alun Aimas,Wujud Polri Peduli Lingkungan
Dugaan tersebut mencuat setelah pantauan langsung media ini di lokasi menemukan sejumlah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) bersandar,serta beberapa alat berat berada di area jeti.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di pelabuhan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Warga menilai operasional jeti terlihat aktif,terutama untuk bongkar muat material,namun belum mengetahui secara pasti legalitas pengelolaannya.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan,awak media berupaya mengonfirmasi PT Salawati Motor yang diduga sebagai pemilik atau pengelola jeti tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan,pihak perusahaan belum berhasil ditemui.
Salah satu karyawan di Toko Salawati menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan sedang tidak berada di wilayah Sorong.
“Bos sedang di luar daerah,”ujarnya singkat kepada media ini,Jumat (6/2/2026).
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun badan hukum pelabuhan jeti tersebut.
Artikel Terkait: Latma Keris Woomera,Australia Usulkan Penambahan Materi Siber dalam Latihan
Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan dari perusahaan maupun instansi berwenang guna memastikan kepastian hukum operasional fasilitas tersebut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







