Teluk Bintuni,TifaPapua.net || Keberadaan mesin listrik diesel bekas di sejumlah distrik di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Diduga Oknum Anggota DPR Papua Barat Daya dan DPR Kota Sorong Peras Pengusaha BBM,Aparat Diminta Bertindak
Warga melaporkan bahwa mesin-mesin yang sebelumnya digunakan untuk menunjang pasokan listrik tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya setelah dilakukan pergantian mesin baru pada tahun 2025.
Informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat di beberapa distrik menyebutkan bahwa mesin diesel lama diduga tidak dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,dalam hal ini Dinas Pengelolaan Aset.
Warga menduga mesin-mesin tersebut justru ditampung atau disimpan oleh pihak kontraktor yang terlibat dalam proses penggantian.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,media ini melakukan konfirmasi kepada salah satu petugas UPT Kelistrikan Bintuni yang enggan disebutkan namanya.
Ia membenarkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti keberadaan mesin diesel yang telah diganti.
“Kami juga tidak tahu keberadaan mesin-mesin listrik diesel yang telah diganti tahun 2025 lalu,”ungkapnya kepada awak media,Rabu (1/4/2025).
Hingga kini,belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni maupun instansi terkait mengenai status dan lokasi mesin-mesin tersebut.
Padahal,sesuai aturan pengelolaan aset daerah,setiap barang milik pemerintah harus tercatat dan dikelola secara transparan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Artikel Terkait : Upaya Penertiban Aset-Aset Milik Negara/Daerah; Tanggung Jawab Siapa?
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan melakukan penelusuran agar tidak terjadi potensi kerugian daerah serta memastikan aset negara tidak disalahgunakan.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







