Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaHukum & Kriminal

Keluarga Besar Lobat Resmi Laporkan Hadi Tuasikal Cs ke Polda PBD

575
×

Keluarga Besar Lobat Resmi Laporkan Hadi Tuasikal Cs ke Polda PBD

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Keluarga besar Septinus Lobat,SH.,M.PA,bersama kuasa hukum resmi mengadukan Advokat Hadi Tuasikal Cs ke Polda Papua Barat Daya pada Rabu (8/4/2026) malam.

Baca Juga : PKB7 Papua Barat Daya Gelar Muscab,Tekankan Konsolidasi dan Mekanisme Baru Penentuan Ketu

Example 300x600

Kedatangan keluarga dan tim kuasa hukum tersebut berlangsung sekira pukul 20.00 WIT untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Keluarga Wali Kota Sorong menyerahkan laporan polisi kepada petugas Polda Papua Barat Daya pada malam hari terkait dugaan pencemaran nama baik
Keluarga Lobat bersama kuasa hukum saat menyerahkan laporan polisi kepada petugas di Polda Papua Barat Daya,Rabu (8/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIT.

Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan pihak teradu yang dinilai telah melampaui batas dan mengarah pada serangan terhadap harkat dan martabat pribadi Septinus Lobat di ruang publik.

Keluarga besar menyatakan keberatan atas narasi yang disampaikan,termasuk pernyataan yang menyebut akan “membongkar aib”di hadapan publik.

Kuasa hukum keluarga,Rifal Kasim Pary,SH, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas profesional untuk membela kliennya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai persoalan yang berkembang seharusnya tidak melebar ke ranah pribadi dan tetap berada dalam koridor hukum.

Sementara itu,Septinus Lobat,SH.,CLFE selaku perwakilan keluarga sekaligus kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan maksud dari narasi yang disampaikan oleh Advokat Hadi Tuasikal Cs.

Menurutnya,perkara yang tengah bergulir di pengadilan hanya berkaitan dengan dugaan wanprestasi terkait success fee yang hingga kini belum jelas kebenarannya.

“Kami mempertanyakan aib yang dimaksud itu apa,karena sejauh yang kami ketahui, perkara ini murni perdata dan belum terbukti,”ujarnya.

Selain menempuh jalur hukum,keluarga juga menyatakan akan mempertimbangkan sanksi adat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Artikel Terkait : Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah,Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga kehormatan keluarga serta martabat di tengah polemik yang berkembang.(TifaPapua.net/Resnal Umpain Dimara).

Example 300250
Example 120x600