Sorong,TifaPapua.net || Perusahaan pelaksana pembangunan Gereja Alfa Omega di Waisai,Kabupaten Raja Ampat,akhirnya memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran proyek yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Pansus DPRK Raja Ampat Dalami Isu Perindag dalam Hearing Bersama Disperindag
Pemilik perusahaan CV.MAYIBA AGUNG MANDIRI,Gusti,menegaskan bahwa seluruh dana proyek telah dicairkan sesuai prosedur.
Pencairan dilakukan bertahap,mulai dari uang muka 30 persen,dilanjutkan tahap kedua 50 persen berdasarkan progres pekerjaan,hingga total dana masuk 100 persen ke rekening perusahaan.
Namun,ia menjelaskan tidak semua dana bisa digunakan karena sebagian masih diblokir sebagai bagian dari sistem pengamanan proyek.
“Dana yang terblokir hanya bisa dicairkan setelah pekerjaan selesai 100 persen. Ini untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak,” ujar Gusti,Senin (13/4/2026).
Ia juga mengungkapkan progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen.
Meski demikian,masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan,termasuk perbaikan atap yang mengalami kebocoran.
Gusti memastikan pihaknya tidak mengabaikan kekurangan tersebut dan terus melakukan perbaikan agar hasil akhir sesuai standar.
“Kami bertanggung jawab penuh menyelesaikan proyek ini sampai tuntas,” tegasnya.
Selain itu,ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran diawasi oleh pemerintah daerah,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Artikel Terkait : Pansus DPRK Temukan Fakta Memalukan,Kondisi Gereja Alfa Omega Waisai Sangat Memprihatikan
Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan kepercayaan hingga proyek pembangunan Gereja Alfa Omega selesai sepenuhnya.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







