Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerahPemerintahan

Roberth Wanma: Pemangkasan Dana Otsus Bukti Ketidakadilan Negara terhadap Papua

233
×

Roberth Wanma: Pemangkasan Dana Otsus Bukti Ketidakadilan Negara terhadap Papua

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Dewan Perwakilan Rakyat Otonomi Khusus (DPR OTSUS) Papua Barat Daya menilai pemangkasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh pemerintah pusat menjadi pemicu ketidakadilan bagi masyarakat Papua.

Baca Juga : Pansus DPRK Raja Ampat Dalami Isu Perindag dalam Hearing Bersama Disperindag

Example 300x600

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DPR OTSUS Papua Barat Daya,Roby Wanma, menanggapi keresahan publik atas berkurangnya alokasi anggaran tersebut.

Menurut Roberth Wanma,sejumlah regulasi yang mengatur Papua saat ini dinilai tumpang tindih dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah.

“Sejumlah aturan di negara ini tumpang tindih,khususnya aturan yang dibuat untuk Papua,”ujarnya,kepada awak media usai menghadiri rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus Papua di Provinsi Papua Barat Daya,dihotel Vega Kota Sorong.Rabu,(15/4/2026).

Ia juga mengkritik kebijakan pemangkasan Dana Otsus yang dinilai tidak konsisten.

“Seperti memberi ekor tapi menahan kepala. Harusnya,kami DPR OTSUS membentuk tim untuk bertemu dan membahas langsung Dana Otsus dan aturan yang ada dengan menteri,bahkan bila perlu dengan Presiden,”tegasnya.

Lebih lanjut,Roberth Wanma menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya,rakyat Papua berhak mendapatkan penjelasan terbuka terkait alasan pemangkasan Dana Otsus yang dinilai signifikan,serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyinggung tujuan awal Dana Otsus yang disebut sebagai instrumen negara untuk merangkul masyarakat Papua.

Namun,jika anggaran tersebut justru dipangkas,maka dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.

Pemangkasan ini berpotensi menghambat pembangunan,pendidikan,dan kesehatan, serta mengurangi kepercayaan publik.

dana otsus memiliki dasar historis,politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

Dana tersebut,kata dia,diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah,hasil perundingan politik,serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

Sebelumnya,pemerintah berjanji mengembalikan alokasi dana Otsus Papua pada 2026.Namun,realisasinya tidak terlaksana.

Artikel Terkait : Menteri Pigai Minta Dana Otsus Tidak Dipangkas

DPR OTSUS Papua Barat Daya berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan adil dalam pengelolaan Dana Otsus,agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat Papua serta menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap negara.(TifaPapua.net/Resnal Umpain)

Example 300250
Example 120x600