Hukum & Kriminal

Tiga Truk Masuk Gudang CV Timber Irian,Polda PBD Diminta Tegas

23
×

Tiga Truk Masuk Gudang CV Timber Irian,Polda PBD Diminta Tegas

Share this article
Example 468x60

Kabupaten,Sorong || Hasil penelusuran di lapangan menemukan tiga unit truk bermuatan kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar masuk ke sebuah gudang milik CV Timber Irian di Jalan Klalin,Kabupaten Sorong,Papua Barat Daya.

Baca Juga : KADIN PBD Gelar Festival Rakyat,Gubernur Soroti UMKM

Example 300x600

Tiga truk tampak membawa muatan kayu bajakan dan masuk ke gudang untuk proses bongkar muat pada Selasa,30 Juni 2026,sekira pukul 18.25 WIT hingga tengah malam

Informasi yang dihimpun menyebutkan,gudang tersebut milik seorang pengusaha bernama Ming Ho.

Namun,hingga berita ini diterbitkan,belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak CV Timber Irian maupun pihak yang disebut sebagai pemilik gudang mengenai asal-usul kayu,dokumen angkutan,serta legalitas kayu yang dibawa.

Penelusuran ini menjadi perhatian karena dugaan peredaran kayu ilegal masih menjadi salah satu persoalan serius di Papua Barat Daya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal-usul kayu,dokumen legalitas,serta mekanisme penerimaan bahan baku di gudang tersebut.

Masyarakat juga menaruh harapan kepada Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol.Audie Sonny Latuheru,S.I.K.,M.Han.,yang baru menjabat,untuk menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan pembalakan liar dan kejahatan kehutanan.

Pemeriksaan yang transparan dinilai penting untuk memastikan apakah kayu tersebut memiliki dokumen resmi atau justru berasal dari sumber yang melanggar hukum.

Artikel Terkait : CV Sorong Timber Irian Aktif Melakukan Perambahan Hutan di Kabupaten Maybrat,Aparat Penegak Hukum Tak Bergeming

Hingga kini,belum ada kesimpulan resmi dari aparat berwenang terkait dugaan tersebut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600