MANOKWARI,TIFA PAPUA || Apresiasi inisiasi bijak oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Menurut Gotlif Umpain,keputusan KPU pusat merupakan karunia bijak yang perlu mendapat dukungan semua pihak,terlebih lembaga-lembaga teknis penyelenggara pemilu di daerah ini,”ungkap Gotlif,diterima wartawan media ini,melalui telepon selulernya.Rabu, (8/05/2024).
“Hal ini,perlu mendapat perhatian khusus agar pengimplementasian UU Otsus.OAP jadi tuan di negerinya sendiri benar-benar terwujud”
Dikatakan,KPU RI dalam mengatur teknis penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah, memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sifatnya khusus yang diatur dalam undang-undang.
Seperti hal yang disampaikan, Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI
Bahwa sangat menghormati adanya kekhususan yang diberikan oleh negara kepada Papua melalui UU Otsus,”pungkasnya.
Dalam UU Otsus jelas-jelas disebutkan,balon kepala daerah dan wakilnya harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
Sebagai anak Papua,setinggi-tingginya mengapresiasi keptusan KPU pusat dan berharap tidak hanya kata slogan semata,namun berharap dapat di wujudkan,”tukas,Gotlif.(Res)