Waisai,TifaPapua.net || Warga Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat,dikejutkan dengan ditemukannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AK dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan,tepatnya di samping Penginapan Rendi,pada Jumat (13/03/2026).
Baca Juga : Stok Beras Aman,Polda Papua Barat Daya dan Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan,korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
Peristiwa ini langsung mengundang perhatian warga setempat karena terjadi di area yang cukup ramai di pusat kota Waisai.
Dugaan awal yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia,korban diduga sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
Namun hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Menanggapi peristiwa tersebut,salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,keprihatinannya serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan lapak-lapak penjualan minuman keras yang dinilai semakin marak di Kota Waisai.
Menurutnya,sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras di antaranya berada di kawasan Pasar Pinang, Kompleks 200,Kompleks 300 di belakang BUMD,serta di depan BUMD dan beberapa lokasi lainnya.
Sementara itu,seorang Ketua RT di wilayah tersebut juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya kejadian serupa maupun potensi tindak kejahatan yang dipicu oleh peredaran minuman keras.
“Kami berharap polisi dan Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat di Kota Waisai,”ujarnya.
Ia juga meminta Kapolres Raja Ampat untuk menginstruksikan jajarannya agar lebih aktif melakukan pengawasan,penyitaan minuman keras ilegal,serta membuat laporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.
Artikel Terkait: Polda Papua Barat Daya Ikuti Zoom Nasional Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Selain itu,masyarakat diharapkan turut membantu aparat dengan cara melaporkan aktivitas penjualan minuman keras ilegal kepada pihak kepolisian,khususnya kepada Kapolres maupun satuan narkoba,demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Waisai.(TifaPapua.net/Niko Umpain).







