Sorong,TifaPapua.net || Pemerintah Kabupaten Sorong menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP),sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman regulasi perizinan modern sesuai ketentuan terbaru pemerintah pusat.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 1 Desember 2025 dan 2 Desember 2025,dengan segmentasi peserta yang berbeda.
Tanggal 1 Desember dikhususkan bagi pelaku usaha OAP,sementara tanggal 2 Desember diperuntukkan bagi seluruh dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Sorong, H.Ahmad Sutedjo,S.Pd.,di Aimas Hotel,Senin(1/12/2025) yang ditandai dengan pembubuhan tifa sebagai simbol komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.
Dalam penjelasannya,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong, Dr.Salmon Samori,S.Sos.,M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada perubahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko,sehingga pelaku usaha dan dinas teknis perlu memahami pembaruan tersebut secara menyeluruh.

Menurutnya,kehadiran dinas-dinas teknis sangat penting karena ke depan mereka akan melakukan validasi terhadap dokumen perizinan pelaku usaha Orang Asli Papua di masing-masing sektor,sehingga diperlukan pemahaman yang sama,standar penilaian yang seragam,serta koordinasi lintas instansi yang kuat.
Sementara itu,bagi pelaku usaha OAP, perubahan kebijakan ini menjadi momentum untuk memperbarui administrasi usaha,meningkatkan pemahaman sistem OSS-RBA,serta memastikan kegiatan usaha mereka berjalan sesuai klasifikasi tingkat risiko yang ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya bimtek ini,pemerintah berharap proses perizinan menjadi lebih cepat,transparan,dan berdampak langsung pada peningkatan daya saing pelaku usaha OAP.
Kegiatan dua hari tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah,dinas teknis,dan pelaku usaha tentang tantangan perizinan,pengawasan,serta pemenuhan dokumen risiko berusaha yang akan diberlakukan secara ketat melalui sistem terintegrasi.
Artikel Terkait : Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI,Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah
Melalui kegiatan ini,Pemkab Sorong menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan menyeluruh dan meningkatkan kesiapan pelaku usaha OAP menghadapi perubahan regulasi perizinan berbasis risiko.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).



















