Hukum & Kriminal

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

392
×

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Share this article
Example 468x60

Jakarta,TifaPapua.net || Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak,dilaporkan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/10/2026).

Baca Juga : Kapolresta Sorong Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas,Polisi Hadir untuk Masyarakat

Example 300x600

Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah,periode 2025–2026.

Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo,mengatakan pemeriksaan Petronela awalnya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta Selatan.

Namun,pemeriksaan tersebut belum dapat dilakukan karena Petronela tidak hadir.

KPK menyebut yang bersangkutan memiliki agenda lain dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada awal November 2026.

“Saksi konfirm tidak hadir,karena ada agenda lainnya.Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada sekitar awal November,”kata Budi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Pemanggilan Petronela dilakukan untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Hingga kini,KPK belum mengungkap secara terperinci materi yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Bupati Sorong Selatan tersebut.

Dalam perkara ini,KPK telah menetapkan Bupati Pemalang,Anom Widiyantoro, sebagai tersangka.Penyidik masih mendalami dugaan praktik pemerasan serta kemungkinan keterkaitannya dengan proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK juga memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Pemalang periode 2025–2030, Nur Azmi Wicaksono, untuk mendalami dugaan keterkaitan pengisian jabatan dengan perkara tersebut.

Penjadwalan ulang pemeriksaan Petronela menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan memperjelas konstruksi perkara.

Artikel Terkait : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Sorong Selatan Terkait Kasus Pemkab Pemalang

Publik kini menunggu pelaksanaan pemeriksaan berikutnya serta penjelasan resmi KPK mengenai hasil pendalaman kasus tersebut.(TifaPapua.net/Imelda)

Example 300250
Example 120x600