Sorong,tifapapua.net || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) UKM IKM Nusantara Kabupaten Sorong resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2025–2030 dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) UKM IKM Nusantara Provinsi Papua Barat Daya,Kamis (24/9/2025).
Baca Juga : Ketua KAPP Raja Ampat Pertanyakan Keterlibatan Tim Sukses dalam Paket Proyek PL untuk OAP
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris DPW,Matheus Esau Do,serta disaksikan oleh Dewan Pakar DPW,Frengky Wanggai,di Sekretariat DPW yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman,Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi,Kota Sorong.
Matheus Esau Do menjelaskan,penyerahan SK tersebut menjadi dasar hukum bagi Dolfince Gilik,selaku Ketua DPD UKM IKM Nusantara Kabupaten Sorong,bersama jajaran pengurus untuk melaksanakan program-program yang selaras dengan pemerintah pusat,provinsi,dan daerah.
Tujuannya adalah mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,khususnya Orang Asli Papua (OAP),serta masyarakat Nusantara yang berdomisili tetap di Kabupaten Sorong.
Sementara itu,Ketua DPD UKM IKM Nusantara Kabupaten Sorong,Dolfince Gilik,menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPW.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan memperjuangkan dan memprioritaskan hal-hal substansial sesuai visi dan misi UKM IKM Nusantara di Kabupaten Sorong.
Matheus juga menambahkan, dasar hukum yang telah diberikan dapat digunakan pengurus DPD untuk menjalankan tugas pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait : Septer Alexander Sagisolo: Konflik Agraria Akibat Kebijakan Pro Modal Besar
Hal ini termasuk pengembangan usaha di berbagai sektor,seperti perikanan,pertanian,perkebunan,dan peternakan,demi mendukung kemajuan daerah Kabupaten Sorong.(TifaPapua.net/Yanto Umpain).







