Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

Dua Instansi Mangkir dari Panggilan Pansus DPRK Raja Ampat,Terancam Sanksi Tegas

63
×

Dua Instansi Mangkir dari Panggilan Pansus DPRK Raja Ampat,Terancam Sanksi Tegas

Share this article
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Panitia Khusus (Pansus) DPRK Raja Ampat menemukan ketidakhadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Direktur RSUD Kabupaten Raja Ampat dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga : PERADI Sorong Laporkan Dugaan Persekusi Advokat ke Polda,Pelaku Diduga Lakukan Penyanderaan dan Pemerasan

Example 300x600

Meski telah dilayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali,kedua instansi tersebut tidak memberikan tanggapan.

Ketua Pansus DPRK Raja Ampat,Anwar Kopong,menegaskan bahwa ketidakhadiran ini menjadi perhatian serius karena pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia menyebut,jika pada panggilan ketiga kedua pihak masih tidak hadir,maka Pansus akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki.

β€œIni bukan undangan biasa,melainkan panggilan resmi lembaga. Jika tetap diabaikan,kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,”tegas Anwar kepada media ini,melalui aplikasi WhatsApp,Kamis (9/4/2026).

Pansus DPRK Raja Ampat saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah tahun 2025.

Dalam proses tersebut,kehadiran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai krusial guna memberikan klarifikasi dan data pendukung secara langsung.

Sementara itu,Sekretaris Tim Pansus, Roni Romelius Rumbewas,menyayangkan sikap kedua instansi yang dianggap tidak kooperatif.

Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Roni juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan OPD tidak diperkenankan meninggalkan Waisai selama proses pembahasan LKPJ berlangsung, guna memastikan kelancaran dan efektivitas pengawasan oleh DPRK.

Artikel Terkait: Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah,Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Pansus berharap pada pemanggilan berikutnya,kedua instansi dapat memenuhi kewajiban mereka untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600