Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

Formasi 546 PPPK Raja Ampat Masih Tunggu Persetujuan Pusat

90
×

Formasi 546 PPPK Raja Ampat Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Share this article
Example 468x60

Raja Ampat,TifaPapua.net || Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi terkait formasi 546 CPNS/PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat,khususnya para honorer Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.

Baca Juga : Kasus Korupsi APBD Sorong Terus Dikembangkan,Penyidik Periksa Saksi dan Tersangka

Example 300x600

Kepala BKPSDM Raja Ampat,Rikardo Umkeketony,
S.STP,M.Si,menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan formasi tersebut.

Menurut Rikardo atau yang akrab disapa Riko,arahan dari Bupati Raja Ampat agar seluruh pihak,khususnya tenaga honorer, tetap bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

“Sementara ini masih terus dikomunikasikan dan sesuai arahan pak bupati untuk formasi 546 agar sedikit bersabar.Beliau juga punya harapan untuk segera mengakomodasi semua anak-anak Raja Ampat yang benar-benar honor,”ujar Riko melalui pesan WhatsApp,Selasa,(12/5/ 2026).

Ia menjelaskan,formasi 546 merupakan usulan Pemerintah Daerah Raja Ampat sejak 2024-2025 untuk pengangkatan tenaga honorer OAP menjadi PPPK.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan data honorer aktif yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun,hingga kini formasi tersebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB dan BKN.

Pemerintah daerah disebut hanya mengusulkan,sementara keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

BKPSDM juga menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada honorer OAP yang benar-benar aktif bekerja,memiliki masa kerja minimal 1-2 tahun,bekerja secara terus-menerus,serta menerima pembayaran melalui APBD.

Artikel Terkait : Mahasiswa Datangi Dinas Pendidikan,Kadis Teluk Bintuni Gerak Cepat Pastikan Bansos Pendidikan Segera Cair

Selain persetujuan pusat,kemampuan fiskal daerah dan efisiensi anggaran 2026 juga menjadi faktor penting dalam proses penetapan formasi PPPK baru di Raja Ampat.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600