Raja Ampat,TifaPapua.net || Ratusan guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Raja Ampat menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,Kamis (10/4).
Untuk menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPP) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Baca Juga : Ketua DPRK Raja Ampat Soroti Peran Kepala Dinas Kesehatan dalam Penyelesaian Masalah RSUD
Aksi damai ini diwarnai rapat dengar pendapat antara guru dan DPRK,dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bermon Sauyai dan Ketua DPRK Mochamad Taufik Sarasa.
Suasana rapat sempat memanas karena kekecewaan mendalam para guru terhadap keterlambatan pencairan hak mereka.
Yoseph Mamoribo,guru SMP Negeri 7 Kofiau,menegaskan bahwa tunggakan TPP bukan utang pribadi,melainkan kewajiban pemerintah daerah yang harus segera ditunaikan.
“Ini adalah hak kami sebagai PNS. Kenapa kami harus menunggu berbulan-bulan?”ujarnya tegas.
Senada,Yopi,Kepala Sekolah SD Mumes, memperingatkan bahwa jika hak guru tak kunjung dibayarkan,maka proses belajar mengajar akan dihentikan di seluruh wilayah Raja Ampat.
“Kami siap mogok mengajar jika ini tidak diselesaikan segera,”tegasnya.
Keluhan juga disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 29 Perumahan 100 Waisai yang meminta agar BKAD segera membayar hak guru yang tertunda.
Menanggapi tuntutan itu,Bermon Sauyai menyatakan bahwa DPRK akan memanggil Kepala BKAD,Djalali,untuk meminta klarifikasi.
“Ini menyangkut hak guru.DPRK akan ambil sikap,”ujarnya.
Ketua DPRK,Taufik Sarasa,menegaskan bahwa DPRK akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas penyebab keterlambatan tersebut.
Artikel Terkait : Temui Atensi Guru Tuntut Hak dan Tunjangan,Ketua DPRK R4 Siap Mediasi Seluruh Pihak Terkait
“Kami akan kawal hingga hak guru dipenuhi,”tutupnya,tegas.(Reporter | Niko Umpain)