Nabire,TifaPapua.net || Aktivitas perjudian jenis togel, rolet (roulette),dan dadu di Kabupaten Nabire,Papua Tengah,dilaporkan kian mengkhawatirkan.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat praktik judi tersebut bahkan disebut berada di sekitar kawasan permukiman warga dan berdekatan dengan rumah ibadah,sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang tokoh agama di Nabire yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.
Dalam keterangan kepada tim media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026),ia menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan membiarkan aktivitas ilegal itu berlangsung.
“Ini sangat memprihatinkan.Permainan judi dilakukan sangat dekat dengan rumah ibadah,tapi seolah-olah tidak ada tindakan.Kami mempertanyakan keberadaan dan peran APH,”ujarnya.
Ia menyebut salah satu lokasi perjudian rolet dan dadu berada di belakang deretan pertokoan yang berdekatan langsung dengan rumah ibadah.
Aktivitas tersebut,menurutnya,diduga berlangsung terbuka tanpa hambatan. Tokoh agama itu juga menduga adanya pembiaran oleh oknum aparat.
“Kami heran,judi togel,rolet,dan dadu ini berjalan terbuka.APH terkesan diam.Menurut kami,aktivitas haram ini tidak mungkin dapat berjalan bebas jika tidak ada dugaan dukungan dari oknum aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lokasi judi rolet dan dadu di belakang ruko tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Mama Umi,yang diduga sebagai pengendali utama jaringan perjudian di Nabire. Informasi tersebut,katanya,diperoleh dari keterangan warga di lapangan.
Atas kondisi itu,masyarakat mendesak Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini untuk turun tangan langsung memberantas praktik perjudian serta menindak tegas oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta Kapolda Papua Tengah bertindak tegas,menangkap para pelaku perjudian, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, serta memeriksa oknum APH yang diduga membekingi.Jangan tebang pilih, semua harus diproses sesuai hukum,”ujarnya.
Tokoh agama itu menambahkan,maraknya praktik perjudian telah berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Selain merusak moral generasi muda,aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan.
“Perjudian ini sangat merusak. Banyak anak muda terlibat,ekonomi keluargahancur,dan potensi konflik sosial meningkat.Ini tidak boleh dibiarkan,”katanya.
Artikel Terkait : Respons Cepat Satgas Damai Cartenz 2026 Tindaklanjuti Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai







