TifaPapua.net || Para kepala desa di kecamatan Parmonangan,Muara, Pagaran diduga telah melakukan praktek korupsi penggunaan dana desa.
Tapi hingga saat ini belum pernah para kepala desa di 3 kecamatan ini diperiksa langsung oleh kejaksaan cabang siborong – borong.
Hal itu disampaikan oleh salah satu Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah Feri M,Senin (03/03/2025),saat diwawancarai di kediamannya mengatakan bahwa para kepala desa di 3 kecamatan itu belum pernah diperiksa oleh kejaksaan cabang siborong- borong.
” Benar mereka tidak pernah diperiksa,karena diduga mereka telah memberikan sejumlah uang kepada kejaksaan siborong- borong agar tidak diperiksa.
Tambahnya,apabila hal ini terus berlanjut,para kepala desa di 3 kecamatan itu pastinya akan lebih leluasa melakukan praktek korupsi dana desa.
” Kita akan coba layangkan surat pengaduan ke kejaksaan siborong- borong,mudah – mudahan cepat di tanggapi.Bila tidak ada tanggapan, kita akan laporkan ke Kejatisu “jelasnya
Saat dihubungi salah satu kades dari 3 kecamatan ini mengatakan bahwa seluruhnya kepala desa yang ada dikecamatannya telah mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada kejaksaan siborong- borong.
“Benar lae,ini bukan rahasia lagi.Setiap tahunnya kami rutin mengumpulkan sejumlah uang dari seluruh kades SE yang ada di kecamatan saya,untuk kecamatan lainnya sepertinya sama dengan kami.
Karena ini sudah semacam kewajiban setiap tahunnya.Dan Ini bentuk terima kasih kami atas perhatian kejaksaan siborong- borong kepada kami para kepala desa” ucapnya.(Tim)