Hukum & Kriminal

Kalami Palang Pertamina EP Sorong,Komunitas Jurnalis OAP Minta Pemerintah Turun Tangan

140
×

Kalami Palang Pertamina EP Sorong,Komunitas Jurnalis OAP Minta Pemerintah Turun Tangan

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Masyarakat adat Marga Kalami mengambil langkah tegas dengan melakukan pemalangan terhadap kantor PT Pertamina EP Sorong,Papua Barat Daya,Selasa (29/9/2026) dini hari.

Baca Juga : Komunitas Jurnalis OAP Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kasatpol PP Raja Ampat

Example 300x600

Aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai tuntutan terkait hak ulayat dan kompensasi pemanfaatan lahan belum mendapatkan kepastian penyelesaian.

Kepala Suku Moi,Yeri Su,mengatakan pemalangan merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat setelah komunikasi dengan pihak terkait dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Menurut Yeri,sedikitnya empat surat telah disampaikan kepada Pertamina untuk meminta kejelasan mengenai status pemanfaatan lahan sekaligus penyelesaian tuntutan masyarakat adat.

“Persoalan ini bukan hanya soal kompensasi. Kami juga meminta kejelasan dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat yang kami klaim telah diwariskan secara turun-temurun,”ujar Yeri.

Ia menyebut perwakilan masyarakat bahkan telah beberapa kali melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait di Jakarta.

Sedikitnya enam kali perjalanan dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan mencari jalan penyelesaian bersama dengan manajemen Pertamina.

Ahli waris Marga Kalami,Erkanus Kalami, meminta pemerintah daerah dan Pertamina membuka forum penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak.

Menurutnya,dasar klaim,batas dan objek tanah,sejarah penguasaan serta riwayat pemanfaatan lahan harus diperiksa dan diverifikasi secara objektif.

Sementara itu,Sekretaris Komunitas Jurnalis Orang Asli Papua-Papua Barat Daya ,mendorong pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator.

Foto/Sekretaris Komunitas Jurnalis OAP PBD
Foto/Resnal Umpain Sekretaris Komunitas Jurnalis OAP PBD

“Penyelesaian harus dilakukan secara terbuka,objektif dan berbasis bukti.Jangan hanya menyelesaikan pemalangan,tetapi akar persoalan mengenai status tanah dan dasar pemanfaatannya juga harus diperjelas,”tegasnya.

Ia menilai penyelesaian perlu mempertemukan masyarakat adat,Pertamina,pemerintah daerah, lembaga adat dan institusi terkait dalam mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan,belum terdapat keterangan dari pihak Pertamina EP Sorong mengenai tuntutan masyarakat Marga Kalami.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pertamina maupun pihak terkait lainnya.

Artikel Terkait : Belum Ada Titik Temu, Marga Kalami Palang Kantor Pertamina EP Sorong

Persoalan tersebut diharapkan segera masuk dalam mekanisme dialog dan verifikasi yang transparan agar tidak berkembang menjadi konflik agraria maupun sosial berkepanjangan di wilayah Sorong.(TifaPapua.net/Tim).

Example 300250
Example 120x600