SORONG,TifaPapua.net || Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya,Kapolda Brigjen Pol Gatot Haribowo SIK MAP,menegaskan komitmennya terhadap penanganan profesional dalam kasus yang melibatkan masyarakat adat Kampung Kaiso, Kabupaten Sorong Selatan.
Baca Juga : DPD UKM IKM Nusantara Raja Ampat Resmi Terima SK dari DPW Papua Barat Daya
Penegasan itu disampaikan Kapolda menyusul laporan dan upaya penitipan uang 195 juta,yang disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat kepada pihak kepolisian karena tidak sesuai kesepakatan dan proses hukum.
“Saya minta Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle secara tegas dan profesional tangani kasus ini,”ujar Irjen Daniel dalam pernyataannya kepada media,Senin (6/5/2025).
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran hak masyarakat adat Kampung Kaiso yang tengah ditangani oleh Polres Sorong Selatan.
Pihak kuasa hukum menilai penanganan kasus ini membutuhkan perhatian serius, mengingat berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah mereka.
Kasus ini melibatkan masyarakat adat Kampung Kaiso sebagai pelapor,sementara Polres Sorong Selatan menangani proses hukumnya.
Kapolda Papua Barat Daya turun tangan langsung memberi instruksi, dan kuasa hukum masyarakat, Simon Maurits Soren,SH.,MH.,menjadi penghubung antara warga dan Perusahaan.
Pernyataan Kapolda disampaikan di Sorong pada Senin,5 Mei 2025,di hadapan kuasa hukum dan awak media.
Penanganan kasus masyarakat adat secara profesional dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini sering terpinggirkan.
Kuasa hukum masyarakat adat,
Simon Maurits Soren,SH.,MH.,
menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sikap tegas Kapolda.
Ia mengungkapkan bahw Kapolda Brigjen Pol Gatot Haribowo SIK,MA. menunjukkan komitmen serius dengan langsung menghubungi Kapolres Sorong Selatan di hadapan mereka dan disaksikan oleh media.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolda Papua Barat Daya yang dengan tegas meminta Kapolres menangani kasus ini secara profesional.Beliau bahkan langsung menelepon Kapolres di depan kami,”kata Simon. Seleksi PPPK Teluk Bintuni Dibuka, 559 Peserta Bersaing
Pihak kuasa hukum berharap, langkah tegas Kapolda dapat diikuti oleh jajaran di bawahnya,sehingga masyarakat adat Kampung Kaiso memperoleh keadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan.”ucapnya sembari berharap.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).