Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kasus Tindak Pidana Anak di Raja Ampat Meningkat,Polres Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

23
×

Kasus Tindak Pidana Anak di Raja Ampat Meningkat,Polres Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Share this article
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Raja Ampat,Iptu Arantaun,S.H.,mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 17 kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di wilayah hukum Polres Raja Ampat. Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga : Konsolidasi BMP,Tonggak Baru Kebersamaan di Raja Ampat

Example 300x600

Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Sosial Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Sorong,Papua Barat Daya,untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, di kamar kos milik tersangka berinisial MDS.

Korban adalah seorang anak berinisial SCP, alias B Mawar, yang sebelumnya dihubungi pelaku melalui aplikasi Facebook Messenger.

Berdasarkan hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka diketahui masih memiliki hubungan keluarga,yang membuat tindakan tersebut semakin tidak pantas.

Kasus ini telah memasuki tahap dua setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Sorong pada 27 Oktober 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Kasat Reskrim Iptu Arantaun menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kejahatan yang melibatkan anak. Ia mengimbau masyarakat,terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat memicu tindak pidana.

Artikel Terkait : Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

“Kami terus melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak,”ujar Iptu Arantaun.

Selain itu,Polres Raja Ampat juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Raja Ampat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mencegah munculnya kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di Waisai dan sekitarnya.

Peningkatan jumlah laporan kasus anak di Raja Ampat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dengan sinergi antara kepolisian,pemerintah daerah,dan masyarakat,diharapkan kasus-kasus yang melibatkan anak dapat ditekan semaksimal mungkin.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600