Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaHukum & Kriminal

APH Diminta Usut Dugaan Kayu Ilegal Masuk Gudang CV.Mandau Kapuas di Km 27 Kabupaten Sorong

23
×

APH Diminta Usut Dugaan Kayu Ilegal Masuk Gudang CV.Mandau Kapuas di Km 27 Kabupaten Sorong

Share this article
Truk bermuatan kayu diduga bajakan memasuki gudang produksi PT Mandau Kapuas di Km 27 Kabupaten Sorong
Sebuah truk bak terbuka bermuatan kayu ukuran ekspor terpantau masuk ke area gudang produksi CV.Mandau Kapuas di Kilometer 27 Kabupaten Sorong.
Example 468x60

Kabupaten Sorong,TifaPapua.net || Sebuah truk bermuatan kayu diduga ilegal terpantau memasuki gudang produksi CV.Mandau Kapuas milik salah seorang pengusaha berinisial (P) yang berada di Kilometer 27,Kabupaten Sorong,Kamis (12/2/2026).

Baca Juga : Dirpamobvit Polda Papua Barat Daya Gelar Bimtek,Tekankan Profesionalisme dan Distribusi Personel Sesuai SOP

Example 300x600

Peristiwa tersebut memicu sorotan publik terkait dugaan peredaran kayu bajakan di wilayah Papua Barat Daya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi sekitar pukul 22.00 WIT,malam sebuah truk berwarna merah dengan bak terbuka membawa muatan kayu berukuran ekspor memasuki area gudang industri kayu tersebut.

Kayu-kayu itu tampak tersusun rapi di atas bak truk sebelum kendaraan langsung masuk ke dalam kompleks produksi.

Tak lama setelah truk masuk,seorang lelaki berpakaian loreng menyerupai atribut tentara dengan jaket sweter berwarna hitam yang diduga sebagai penjaga gudang terlihat bergegas menutup pintu gerbang.

Lelaki tersebut juga sempat menatap ke arah wartawan dengan sorot mata yang dinilai mengintimidasi,sebelum gerbang ditutup rapat dari dalam.

Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk truk bermuatan kayu kerap terjadi di gudang tersebut.

Namun,mereka tidak mengetahui secara pasti legalitas kayu yang dibawa maupun kelengkapan dokumen angkutnya.

Hingga berita ini ditayangkan,belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen CV.Mandau Kapuas maupun pemiliknya terkait asal-usul kayu yang masuk ke gudang di Km 27 tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons.

Artikel Terkait: Sorong Selatan Tanpa HPH, Namun Kayu Gelondongan Terus Keluar Daerah: Aparat Diminta Transparan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan legalitas kayu yang masuk ke lokasi industri tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum kehutanan di Kabupaten Sorong.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600