Sorong,TifaPapua.net ||
Gudang produksi PT. Rotua kembali menjadi sorotan setelah Direktur perusahaan itu mengakui bahwa kayu bajakan dari masyarakat kerap masuk setiap malam.
Temuan ini menambah daftar panjang kontroversi perusahaan yang sebelumnya pernah tersangkut kasus hukum besar.
Ia mengaku bahwa kayu ilegal dari masyarakat kerap masuk ke area produksi setiap malam.
Kayu bajakan,yakni kayu yang tidak memiliki dokumen legal dan diduga berasal dari hutan tanpa izin resmi, dikabarkan masuk ke gudang produksi PT. Rotua.Kayu tersebut digunakan untuk keperluan produksi industri kayu perusahaan.
Menurut Direktur PT.Rotua, masyarakat sekitar menjadi pemasok utama kayu bajakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pengiriman dilakukan secara rutin pada malam hari.
“Kayu masyarakat masuk rutin setiap malam”ujar Direktur PT.ROTUA kepada TifaPapua.net melalui aplikasi whatshap pekan lalu.
Namun,ia tidak menjelaskan apakah pihak perusahaan mengetahui legalitas kayu sebelum masuk ke proses produksi.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung lama dan masih terjadi hingga saat ini, khususnya pada malam hari.
Pengiriman dilakukan secara diam-diam pada malam hari,diduga untuk menghindari pengawasan aparat.
Pengiriman kayu bajakan terjadi di gudang produksi PT. Rotua, yang berlokasi di wilayah industri kayu temapt Garam Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Direktur PT. Rotua belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan kayu ilegal dapat masuk ke gudang produksi mereka.
Namun,dugaan sementara menyebutkan kurangnya pengawasan dan celah dalam sistem penerimaan bahan baku menjadi faktor utama.
Selain direktur PT.ROTUA pihak keamanan (Security),dalam bincang-bincang dengan awak media tifapapua.net dipos pintu masuk PT.Rotua membenarkan adanya aktivitas kayu bajakan masuk gudang produksi PT.ROTUA setiap malam.
Hingga kini belum ada langkah konkret penegak hukum kepada publik terkait penanganan kayu bajakan tersebut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).