Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Jalan Rusak di Sorong-Klamono Sebabkan Dua Wartawan Alami Kecelakaan Saat Bertugas

586
×

Jalan Rusak di Sorong-Klamono Sebabkan Dua Wartawan Alami Kecelakaan Saat Bertugas

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua || Dua orang wartawan mengalami kecelakaan saat melintasi ruas jalan nasional Sorong-Klamono,tepatnya di kawasan Mariat Gunung, Distrik Mariat,Kabupaten Sorong Papua Barat Daya.

Baca juga : Terminal Tipe B Bintuni Resmi Beroperasi Saat HUT Kabupaten ke-22

Example 300x600

Kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak parah,bahkan terbelah,sehingga sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa itu terjadi saat kedua wartawan tengah dalam perjalanan pulang dari salah satu kampung di Distrik Sayosa untuk melakukan tugas investigasi jurnalistik.

"Sepeda motor yang digunakan dua wartawan saat mengalami kecelakaan di jalan rusak Mariat Gunung, Sorong, Papua Barat Daya,
“Sepeda motor yang ditumpangi dua wartawan tergelincir di jalan rusak kawasan Mariat Gunung, Distrik Mariat, Sorong, Papua Barat Daya. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIT, ketika keduanya dalam perjalanan tugas investigasi.”

“Kami sedang dalam perjalanan pulang usai liputan ketika motor yang kami tumpangi kehilangan kendali akibat lubang besar di jalan yang sudah seperti terbelah.Kami terpental membuat wartawan senior Ichat luka dan mengalami pembengkakan pada dada bagian kiri”ujar salah satu wartawan korban kecelakaan.Rabu,(28/5/2025)

Kondisi ruas jalan Sorong-Klamono, khususnya di wilayah Mariat Gunung,telah lama dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan.Sebagai jalan nasional yang menghubungkan berbagai distrik di Papua Barat Daya,kerusakan tersebut dinilai sangat membahayakan dan menghambat mobilitas masyarakat.

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah berulang kali melaporkan kerusakan ini,namun belum ada tindakan konkret dari pihak terkait.

“Sudah sering sekali terjadi kecelakaan di situ.Tapi jalan tetap saja dibiarkan rusak,”keluh seorang warga yang ikut membantu korban.

Hal ini nyata melanggar “Pasal 24 UU LLAJ “(1) Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

(2) Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.”

“Kami sedang dalam perjalanan pulang usai melakukan peliputan investigasi di Distrik Sayosa,sekitar pukul 19.00 WIT,ketika motor yang kami kendarai tiba-tiba menghantam bagian jalan yang terbelah di Mariat Gunung.Kondisi jalan sangat gelap dan tidak ada rambu peringatan.Akibatnya kami terpental dan mengalami luka.Saya berharap pemerintah segera memperbaiki ruas jalan ini karena sangat berbahaya bagi siapa pun yang melintas,apalagi di malam hari.”ujar Pimred TifaPapua.

“Sudah lama jalan di Mariat Gunung ini rusak begitu,tapi tidak ada yang perbaiki.Hampir tiap minggu ada yang jatuh.Kami warga di sini sudah lapor beberapa kali,tapi tidak ditanggapi.Harus tunggu ada korban jiwa baru diperhatikan kah?”keluh Warga sekitar Mariat Gunung.

Kami berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki kondisi jalan agar tidak lagi ada korban lagi.

Artikel Terkait : Jurnalis Mobil TVOne Mengalami Kecelakaan Di Tol Pemalang, 3 Tewas, 2 Luka-Luka

Hingga informasi ini diberitakan TifaPapua.net masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR maupun Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sorong,terkait rencana perbaikan jalan tersebut.(TifaPapua.net/Redaksi).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.