Sorong,TifaPapua.net || Keluarga korban kasus penikaman di Jalan Nuri,Kota Sorong, mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong agar segera menangkap terduga pelaku berinisial Yusak Tiris (YT).
Baca Juga : Pergantian RT 002 Klabulu,Warga Lokalisasi Malanu Gelar Syukuran Sedekah Bumi
Desakan itu disampaikan menyusul insiden yang menimpa Tommy Reggy (23) dan kekasihnya, Fita Rusniar Manibui (23).
Aksi protes keluarga berlangsung pada Rabu malam (3/2/2026) dengan memblokir jalan dan membakar ban di persimpangan lampu lalu lintas Terminal Remu,Jalan Ahmad Yani.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Pemblokiran dipusatkan di kawasan traffic light Terminal Remu.Massa juga sempat meluapkan emosi di depan Kantor Polresta Sorong Kota saat iring-iringan pengantar jenazah Tommy Reggy menuju rumah duka dirufei melintas.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada pukul 19.12 WIT setelah menjalani perawatan selama sekitar 12 jam di RSUD Sele Be Solu.
Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota,Kompol Andi Muhammad Yasin,bersama sejumlah personel kepolisian.
Aparat melakukan pendekatan persuasif sehingga aksi pemblokiran tidak berlangsung lama dan massa akhirnya membubarkan diri.
“Situasi masih kondusif dan masih bisa diredam,”ujar Kompol Andi Muhammad Yasin kepada wartawan di lokasi blokade.
Keluarga korban menegaskan harapan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap pelaku penikaman.
Artikel Terkait : Kasus Penikaman di Jalan Nuri Sorong, Tommy Meninggal Susul Fita Manibui usai 12 Jam Dirawat di RSUD
Hingga berita ini diturunkan,pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.(TifaPapua.net/Resnal Umpain)







