Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Tegaskan,Perlu Koordinasi Lintas Pemerintahan
SORONG,TifaPapua.net || Dermaga Folley yang terletak di Kabupaten Raja Ampat hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutan pembangunan.
Baca Juga : Jalan Rusak di Sorong-Klamono Sebabkan Dua Wartawan Alami Kecelakaan Saat Bertugas
Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya,Fictor Salosa,ST.,MT, menyatakan bahwa terbengkalainya proyek tersebut bukan karena kelalaian,melainkan akibat kendala regulasi yang berkaitan dengan mekanisme perencanaan pelabuhan secara nasional.
Saat dikonfirmasi TifaPapua.net melalui sambungan telepon pada Rabu (28/5) malam,Fictor Salosa,menjelaskan bahwa pembangunan Dermaga Folley terhambat karena belum tercatat secara tuntas dalam dokumen Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).
“Pembangunan pelabuhan Folley itu terkendala mekanisme RIPN.Semua pelabuhan yang ditangani pemerintah pusat,provinsi,maupun kabupaten,harus terdaftar di situ.Kalau kepemilikannya tercatat di kabupaten,maka provinsi tidak bisa langsung melanjutkan pembangunannya,”ungkapnya.
Ia menambahkan,pelaksanaan pembangunan seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Dana tersebut,menurutnya,tidak bisa digunakan secara lintas kewenangan antara provinsi dan kabupaten.
“DTI itu juga kabupaten.Jadi tidak mungkin kami dari provinsi membangun dengan DTI Papua Barat Daya.Yang bisa melanjutkan hanya kabupaten,”ujar Fictor.
Kepala dinas lulusan teknik itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan saran agar aset dermaga tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Namun,aset justru diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk melanjutkan pembangunan dermaga Folley,semua pihak perlu duduk bersama dan menyusun strategi agar tidak salah langkah di kemudian hari,”jelasnya.
Lebih lanjut,Fictor menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penyerahan dokumen administrasi yang lengkap dari Pemerintah Papua Barat,khususnya dari dinas teknis terkait,kepada Pemerintah Papua Barat Daya.
Hal ini juga menghambat kelanjutan sejumlah proyek transportasi lainnya.
“Pembangunan terminal di Kabupaten Sorong Selatan,Kota Sorong, termasuk dermaga lainnya,belum disertai dengan penyerahan dokumen kontrak,gambar teknis,dan dokumen pendukung lainnya,”katanya.
Dengan belum adanya kejelasan regulasi dan dokumen administratif, pembangunan Dermaga Folley dipastikan belum bisa dilanjutkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait : Proyek Dermaga Pantai Lampu Terbengkalai : Dugaan KKN Mengemuka
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap adanya sinkronisasi antarwilayah agar infrastruktur transportasi laut dapat segera berfungsi demi menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).