Raja Ampat,TifaPapua.net || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,Moh Taufik Sarasa,ST,secara resmi menutup rapat paripurna ke-4 masa sidang ke-2 dengan agenda penetapan dan pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025,Kamis (18/9/2025).
Baca Juga : Paul Finsen Mayor Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Raja Ampat,Serap Aspirasi Pendidikan dan Ekonomi
Dalam pidatonya,Ketua DPRK menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 telah rampung. Proses ini mencakup penyampaian Nota Keuangan,kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Pemerintah Daerah,hingga pembahasan di tingkat komisi DPRK.
Penetapan APBD 2025 disebut sebagai bentuk kerja sama antara DPRK dan Pemerintah Daerah Raja Ampat.Ketua DPRK menekankan,kerja sama ini penting agar APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut Moh Taufik Sarasa,APBD 2025 disusun berdasarkan sinkronisasi program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat,termasuk merespons dinamika pembangunan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat demi memperkuat ketangguhan fiskal daerah.
DPRK mendesak pemerintah daerah agar memfokuskan APBD 2025 pada program-program strategis, antara lain:
• pemberdayaan ekonomi,
• pengentasan kemiskinan,
• bantuan sosial,
• pendidikan dan kesehatan,
• serta pembangunan infrastruktur dasar.
Ketua DPRK berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti APBD yang telah ditetapkan dengan melaksanakan program sesuai aturan dan kesepakatan.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting dalam mengimplementasikan program pembangunan daerah sekaligus wujud komitmen DPRK Raja Ampat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Raja Ampat,sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di semua sektor,”tegas Ketua DPRK dalam penutupan sidang.
Artikel Terkait : BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni,Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Dengan pengesahan ini,APBD 2025 diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjalankan program-program prioritasnya.(TifaPapua.net/Niko Umpain).







