Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

PT Bangun Malamoi Indah Luruskan Isu Gaji 8 Bulan Karyawan

13
×

PT Bangun Malamoi Indah Luruskan Isu Gaji 8 Bulan Karyawan

Share this article
Direktur PT Bangun Malamoi Indah Jhon Aji Malibela memberikan klarifikasi terkait isu gaji 8 bulan di Sorong.
Direktur PT Bangun Malamoi Indah, Jhon Aji Malibela, menyampaikan klarifikasi bahwa yang tertunda bukan gaji pokok delapan bulan, melainkan kompensasi karyawan.
Example 468x60

Kota Soron,TifaPapua.net || Polimik  terkait isu tunggakan gaji delapan bulan di PT Bangun Malamoi Indah (BMI) akhirnya diklarifikasi langsung oleh Direktur PT BMI,Jhon Aji Malibela,Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga : BBM di SPBU Kaliat Sorong Selatan Cepat Habis Sejak Siang,Warga Pertanyakan Distribusi

Example 300x600

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sepenuhnya benar.

Menurut Jhon,yang belum terbayarkan bukanlah gaji pokok karyawan selama delapan bulan,melainkan sejumlah kompensasi tertentu yang menjadi hak pekerja.

“Kami perlu meluruskan pemberitaan yang berkembang. Bukan gaji pokok delapan bulan yang tertunggak,tetapi ada kompensasi tertentu yang memang belum terbayarkan.Kami mengakui hal itu,”ujarnya.

Ia menjelaskan,kondisi tersebut dipengaruhi situasi sepanjang tahun 2025 yang dinilai cukup kompleks.

Transisi pemerintahan daerah disebut berdampak pada proses administrasi dan pencairan sejumlah hak.

Selain itu,hasil lelang pekerjaan yang diperoleh perusahaan tidak mencapai target yang diharapkan.

Kontrak pekerjaan dari Dinas Kebersihan kepada pihak ketiga,lanjutnya, dinilai belum mampu menutup seluruh beban operasional perusahaan, termasuk pembayaran kompensasi karyawan.

Meski demikian,manajemen memastikan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.”Paling cepat hari Senin dan paling lambat hari Rabu sudah harus terbayarkan,”tegas Jhon.

Permasalahan ini telah dibahas bersama DPRD melalui Komisi B dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),Dinas Kebersihan,serta BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD disebut siap mengawal proses penyelesaian guna memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait: Sorong Selatan Tanpa HPH, Namun Kayu Gelondongan Terus Keluar Daerah: Aparat Diminta Transparan

Sebagai pihak ketiga pengelola kebersihan kota,PT BMI menyatakan tetap berkomitmen mendukung program prioritas Pemerintah Kota Sorong serta menjaga keberlanjutan pelayanan kebersihan secara optimal.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600