Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KPK Dorong,Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat

91
×

KPK Dorong,Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat

Share this article
KPK Pantau Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat
KPK Pantau Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat
Example 468x60

TifaPapua.net || KPK Dorong,Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat : Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) mengungkapkan temuan soal pratik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya.

KPK menyebut pungli dilakukan oleh sejumlah masyarakat kepada wisatawan.

Example 300x600

hal tersebut diketahui ketika KPK melakukan kegiatan di Raja Ampat.

KPK menyatakan setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving,ada masyarakat yang meminta pembayaran Rp.100 ribu – 1 juta per kapal.

Baca juga : Aktifitas Tambang Harus Kantongi Izin dan Dokumen Resmi Bukan Hutang Lindung

Lihat juga Video : Menyusuri Laut Raja Ampat Distrik Kofiau Jerninya Laut RJ4

“Di lokasi Wayak sendiri,minimal ada 50 kapal datang,sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai 50 juta per hari dan Rp.18,25 miliar pe tahunnya,”kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V,Dian Patri,dalam keterangan tertulisnya.Rabu (9/7/2024),dirilis detiknews.

Selain itu,Dian menjelaskan,pungli itu berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel-hotel yang berdiri di pulau-pulau.Sementara,ada ketidakjelasan regulasi terhadap pengelolaan sampah hotel.

“dapat dikaitkan hal ini,KPK terus mendorong Pemerintah Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi aparat penegakan hukum dan masyarakat setempat,”

KPK Dorong,Penertiban Pajak dan Pungli di Raja Ampat : Dian juga mengatakan,KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan.Salah satunya,lewat pendampingan pemerintah daerah (Pemda) guna penertiban pajak dan retribusi untuk menyelamatkan kas daerah.

Dian menuturkan,penertiban termaktub harus dilakukan secara masif,hal itu menurut dia,perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan,kata dia,PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08% pada tahun 2023.

Artikel : Terkait

Dia menyebutkan KPK akan melakukan pendampingan pada dua sisi krusial,yakni pemda dan swasta.

“Upaya pencegahaan kebocoran pajak untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara.

Tentu perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah,baik melalui mekanisme gratifikasi,pungutan liar,maupun manipulasi data.Namun,disisi lain,pelaku usaha juga kami lihat kewajiban pajaknya,”tuturnya.

Example 300250
Example 120x600