Raja Ampat,TifaPapua.net || Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi meluncurkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mambo Waswar dalam sebuah acara yang digelar di Aula Bappeda Raja Ampat,Kamis (12/3/2026).
Baca Juga : Polda Papua Barat Daya Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Bagikan Bingkisan Ramadan
Peluncuran lembaga bantuan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam.
Dalam sambutannya,Bupati menegaskan bahwa kehadiran LBH Mambo Waswar menjadi langkah penting untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat,khususnya warga kurang mampu di wilayah kepulauan Raja Ampat.
Menurutnya,banyak masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pendampingan hukum saat menghadapi persoalan hukum.
“Lembaga ini hadir untuk memastikan masyarakat Raja Ampat memiliki akses yang sama terhadap keadilan,”ujar Orideko.
Ia juga berharap LBH Mambo Waswar dapat membantu masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak hukumnya.
Selain itu,pemerintah daerah menilai lembaga tersebut berpotensi menjadi mitra strategis dalam membangun sistem hukum yang sehat,adil,dan berpihak kepada rakyat.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyatakan dukungan penuh terhadap operasional lembaga tersebut.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Yayasan LBH Mambo Waswar,Arfan Paroteka,menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan fokus membantu masyarakat lemah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Raja Ampat.
“LBH ini didirikan untuk masyarakat kecil di Raja Ampat.Kami memberikan pendampingan hukum tanpa memungut biaya sepeser pun,”tegas Arfan.
Ia berharap keberadaan LBH Mambo Waswar dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Dengan begitu,masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika berhadapan dengan proses hukum.
Artikel Terkait : LSM ARBER Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Program Sekolah Gratis di Tangerang, Ajukan Audiensi ke Dinas Pendidikan
Melalui peluncuran ini,pemerintah dan lembaga bantuan hukum berharap tercipta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat Raja Ampat.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







