Oleh: Tim Redaksi TifaPapua.net
SORONG,TifaPapua.net || Tanah Papua yang kaya raya akan hutan dan budaya,hari ini kembali menangis.
Baca Juga : Laporan Tentang Deforestasi di Tanah Papua pada Areal Pelepasan Kawasan Hutan
Dua masalah besar terus mencengkeram kehidupan masyarakat : peredaran minuman keras (miras) ilegal dan maraknya pembalakan liar.
Kedua hal ini ibarat luka ganda yang belum kunjung sembuh,bahkan makin dalam menusuk rakyat kecil.
Miras Ilegal,Pemuda Jadi Korban : Di banyak kampung,miras seperti sudah jadi bagian dari keseharian. Dijual sembunyi-sembunyi,tanpa izin, dan menyasar anak muda.
Dari kios kecil di pinggir jalan sampai pengedar berkedok usaha rumahan,miras mudah ditemukan.
Seorang tokoh adat di Distrik Aimas,Kabupaten Sorong,menyebut miras sebagai “senjata halus yang membunuh pelan-pelan.”
Menurut dia,banyak pemuda Papua kehilangan arah karena kecanduan alkohol,berujung pada kekerasan, perkelahian,bahkan kematian.
Kasus nyata : Pertengahan tahun 2024 lalu,tiga anak muda dari Raja Ampat,meregang nyawa usai menenggak miras oplosan.
Mereka membeli botol itu dari pengecer yang baru datang dari kota.Warga marah,tapi aparat masih sibuk “mencari bukti.”
Kayu Ilegal,Alam Digerogoti Diam-Diam : Di sisi lain,hutan-hutan Papua pelan-pelan gundul.Kayu merbau,matoa,dan berbagai jenis kayu keras lainnya ditebang tanpa ampun.
Banyak yang keluar lewat jalur darat dan laut secara diam-diam—kadang dengan dokumen palsu,kadang tanpa izin sama sekali.
Warga di Sorong Selatan dan Maybrat sering melihat truk-truk besar melintas malam hari.
Muatannya kayu gelondongan,tapi tak ada plang perusahaan,tak ada keterangan jelas.Bila ditanya,sopir hanya jawab,”Ini barang bos besar.”
Investigasi LSM lingkungan (2023) mengungkap bahwa beberapa koperasi dan perusahaan pengolahan kayu di wilayah Sorong diduga membeli kayu dari hutan adat tanpa persetujuan masyarakat.
Ironisnya,sebagian dari mereka malah mendapat pengawalan oknum aparat bersenjata.
Dua Luka,Satu Akar Masalah : Miras dan kayu ilegal ini bukan cuma soal pelanggaran hukum.Ini soal rusaknya tatanan hidup orang Papua.
Pemuda kehilangan arah karena miras.Hutan rusak,masyarakat adat kehilangan tanah dan sumber hidup.
Lebih parah lagi,jalur distribusi miras kerap menumpang pada jaringan pengangkutan kayu ilegal. Satu truk bisa angkut kayu dari hutan dan miras ke kampung—dua masalah dalam satu perjalanan.
“Kalau hutan habis,di mana kita mau berkebun,cari sagu,atau berburu? Kalau anak-anak muda rusak karena miras,siapa yang jaga tanah ini ke depan?”keluh Mama Yohana,warga Kampung Malaumkarta.
Pemerintah harus serius tutup jalur miras ilegal dan usut jaringan kayu ilegal sampai ke aktor utamanya—bukan hanya anak buah di lapangan.
Masyarakat adat perlu dilibatkan aktif menjaga hutan,bukan cuma sebagai penonton.Mereka butuh perlindungan hukum,bukan intimidasi.
Pemuda harus diberi ruang tumbuh: lewat pelatihan,usaha kecil,dan pendidikan yang menyentuh kebutuhan lokal.
Media dan LSM lokal mesti terus bersuara.Jangan diam,jangan takut. Kebenaran harus terus diangkat ke permukaan.
Tifa adalah suara kebenaran dari tanah Papua.Kami di TifaPapua.net percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari suara-suara kecil yang jujur dan berani.
Artikel Terkait : Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Kota Sorong, Bahan Baku Didatangkan dari Tiongkok
Miras dan kayu ilegal boleh saja besar dan mengakar,tapi suara rakyat yang bersatu jauh lebih kuat.
Papua tak butuh belas kasihan—Papua butuh keadilan dan keberanian untuk berkata : Cukup sudah!