Sorong,Tifapapua.net || Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Maung milik Koarmada III dan sepeda motor terjadi di Jalan Poros Majaran,Kabupaten Sorong,Papua Barat Daya,kab sorong distrik salawati kelurahan Majaran.Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Baca Juga : Truk PB 9610 AL Angkut Kayu Merbau Tanpa Dokumen Menuju Pelabuhan Perikanan
Dalam kecelakaan tersebut,seorang ibu rumah tangga (IRT),Nursina Mayor (30),meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan Maung.
Informasi yang dihimpun TifaPapua.net,korban saat itu sedang melintas dari arah Katapop 2 menuju Sisipan.
Dari arah berlawanan melaju kendaraan Maung yang disebut dikemudikan Wahyu Dwi Pratama (23),anggota Koarmada III.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar depan SMP Negeri 33.Benturan mengakibatkan sepeda motor korban mengalami kerusakan berat.
Sementara kendaraan Maung mengalami kerusakan pada bagian kap depan sebelah kanan.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Mayamuk untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun,korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Suami korban,Abdul Wahid Matdoan, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari Polsek Katapop.
Ia kemudian mendatangi Puskesmas Mayamuk dan mendapati istrinya telah meninggal dunia.
“Kami minta diproses sesuai hukum.Pelaku dihukum seberat-beratnya,”kata Abdul.
Keluarga korban juga meminta pihak TNI AL mengevaluasi kedisiplinan personel dalam penggunaan kendaraan dinas.
Sementara itu,pengemudi kendaraan Maung disebut telah diamankan di Rutan Pomal Koarmada III untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan,penyebab pasti kecelakaan dan kronologi lengkap masih dalam penanganan aparat berwenang.
Artikel Terkait : Kronologi Kecelakaan Maut, Mobil yang Ditumpangi 4 Mahasiswa Tabrak Pembatas Jalan, 2 Orang Tewas
TifaPapua.net tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.(TifaPapua.net/Maku).




