Sorong,TifaPapua.net || Di sebuah sudut kafe di Kota Sorong,Kamis sore (29/5/2025),suasana percakapan mendadak mengeras ketika Wilson Lalengke,Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI),menumpahkan amarahnya atas kasus yang menurutnya mencoreng kehormatan jurnalis dan martabat aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : Terminal Sorsel Nyaris Rampung, Tapi Tembok Sudah Tumbang
Bukan tanpa sebab.Seorang oknum ASN dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wartawati Barindonesia.com.
“Kalau Maaf, Bisa Diterima. Tapi Etika Harus Dijaga”
Wilson,yang dikenal vokal membela jurnalis daerah,menyampaikan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya melukai korban secara pribadi,tetapi juga merusak wajah birokrasi dan pemerintahan daerah di mata publik.
“Secara manusia,kata maaf bisa diterima.Tapi secara etika dan aturan ASN,ini pelanggaran berat. Harus diproses,bahkan bila perlu dipecat dari status PNS,”tegas Wilson dengan nada tinggi.
Bagi Wilson,membela wartawan yang mengalami kekerasan verbal, intimidasi,hingga pelecehan bukan hal baru.Namun kasus ini,katanya, berada pada level yang sangat memprihatinkan.
“Ini soal martabat.Bukan hanya LY sebagai jurnalis,tapi juga marwah ASN kita,”ujarnya.
Kasus ini menyedot perhatian karena pelakunya adalah aparatur pemerintah.Di tengah upaya membangun citra birokrasi yang bersih,etis,dan profesional,justru muncul perilaku yang bertolak belakang.
Menurut informasi yang diterima TifaPapua.net,pelaku diduga menyampaikan ajakan-ajakan bersifat pornografi kepada korban di sebuah hotel,saat momen yang tak semestinya digunakan untuk hal-hal tak pantas.
Tidak dijelaskan secara rinci apa konteks pertemuan itu,namun korban merasa direndahkan secara personal dan profesional.
“Kami meminta Pak Gubernur Elisa Kambu bertindak cepat.Jangan ada pembiaran.Ini akan jadi preseden buruk jika dibiarkan,”ujar Wilson.
Ia menambahkan,“PPWI tidak akan tinggal diam bila kejadian ini tak ditindaklanjuti.
Wartawan,apalagi perempuan,harus dilindungi. Jangan justru jadi korban dalam relasi kuasa yang tidak seimbang.”
Namun,dari penuturan Wilson, LY disebut sudah menunjukkan sikap legawa dengan memberi maaf secara pribadi.
Namun,kata Wilson,proses etik tetap harus berjalan.
“Maaf tidak menghapus pelanggaran.Ada aturan,ada kode etik,dan ada integritas yang wajib dijaga oleh seorang ASN,”tegasnya.
Sorotan publik kini tertuju pada Gubernur Papua Barat Daya dan jajarannya.
Apakah ada keberanian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang menyangkut moral dan etika ini?
Apakah sistem birokrasi siap bersih-bersih dari oknum yang merusak wibawa pelayanan publik?
“Ini bukan soal politik atau jabatan,tapi soal keberanian menjaga etika dan martabat aparatur negara”
Kalau tidak ditindak,artinya kita ikut melanggengkan pelecehan terhadap profesi jurnalis,dan itu sangat membahayakan demokrasi.
Artikel Terkait : Bahaya Impunitas Kekerasan terhadap Wartawan
Redaksi TifaPapua.net terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan akan memperbarui informasi seiring perkembangan penyelidikan.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).