Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Rp1,2 Miliar untuk Baju : Pansus Bongkar Kejanggalan di Raja Ampat

214
×

Rp1,2 Miliar untuk Baju : Pansus Bongkar Kejanggalan di Raja Ampat

Share this article
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Panitia Khusus (Pansus) DPRK Raja Ampat kembali menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga : Wakil Bupati Pimpin Apel ASN Raja Ampat,Ajak Pegawai Disiplin dan Hindari Kredit Konsumtif

Example 300x600

Temuan terbaru ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana untuk membayar hutang pembelian baju dinas mantan Bupati dua periode,Abdul Faris Umlati,sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) antara Pansus DPRK Raja Ampat dengan Bendahara Pengeluaran dan Kasubag di Sekretariat Daerah,diketahui bahwa anggaran operasional digunakan untuk melunasi hutang pengadaan baju dinas mantan bupati.

Padahal,anggaran khusus untuk pengadaan baju dinas telah tersedia dan diprogramkan secara rutin setiap tahun.

Bendahara Pengeluaran mengakui penggunaan dana tersebut tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Abdul Faris Umlati,yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati.

Namun demikian,ia juga tidak dapat memberikan bukti keabsahan penggunaan anggaran tersebut kepada Pansus.

Temuan ini terungkap dalam rangkaian proses investigasi yang dilakukan Pansus DPRK sejak awal tahun 2025 dan disampaikan ke publik pada Jumat,(23/5/2025),melalui pesan tertulis oleh Ketua DPRK Raja Ampat,Taufik Sarasa.

Seluruh proses terkait temuan ini berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Taufik Sarasa menegaskan bahwa penggunaan anggaran tanpa dasar yang sah merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas.

Ketua DPRK Raja Ampat,Taufik Sarasa,menyatakan Pansus akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Artikel Terkait : Pansus DPRD Raja Ampat Temukan Pencairan Anggaran Rp1,2 M Tanpa Sepengetahuan Mantan Bupati

Ia juga menegaskan komitmen DPRK untuk terus menginvestigasi kasus ini hingga tuntas demi menjamin penggunaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.