MANOKWARI,TIFA PAPUA || Merasa Hak di diskriminasi,Pegawai Negeri Sipil Orang Asli Papua (OAP),Palang Kantornya sendiri,Senin,(15/5/2024).
informasi yang berhasil dihimpun media ini,kantor PUPR Papua Barat di palang sejak pukul 6.30 WIT hingga waktu yang tidak tentukan menunggu kepastian atas tuntutan.
Kepala bidang Perumahan (KABID) dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Provinsi Papua Barat,Yeheizkel Indow,mengatakan,sejumlah hak pegawai khususnya pegawai orang papua dikriminalisasi oleh,Nadjamudin Bennu,ST.MT.selaku kepala Plt Kepala dinas.
Salah satunya,hak pegawai seperti Tambahan Penghasilan Pegawai selama 3 bulan belum terbayar dan jiga tidak melibatkan pegawai OAP dalam kegiatan-kegiatan fisik.
Padahal,kata dia,sejumlah pegawai orang asli papua memiliki lisensi dan layak untuk diberikan tanggung jawab dalam kegiatan fisik.
Namun,yang terjadi selama masa kepemimpinan nadjamudin justru lebih memilih memberikan kepercayaan kepada staf P3K,bukan pegawai negeri sipil mengelola kegiatan fisik hingga milyaran rupiah,”ujar kabid perumahan.
Untuk itu,kami minta kepala daerah (Gubernur) agar dapat memberikan memperhatikan kepada para pejabat khususnya,kepala dinas PUPR yang dengan sengaja mengakebiri hak pegawai orang asli papua.
Menurut dia,pegawai papua di dinas pupr papua barat mampu bersaing,hanya tidak diberikan ruang oleh kepala dinas.
Sementara itu,kepala seksi bidang perumahan dinas PUPR Papua Barat,Demianus Mandacan,menyebut,kebijakan kepala Plt kepala dinas pupr papua barat lebih kepada kepentingan pribadi ketimbangan untuk umum.
hal tersebut,bukan tidak beralasan,sebab dua tahun belakangan ini semua kegiatan fisik baik ratusan hingga milyaran rupiah oleh orang-orang tertentu tanpa lisensi.
“untuk itu,saya mewakili rekan-rekan OAP minta kepala daerah dan aparat penegak hukum ambil langka untuk selamatkan uang negara yang begitu besar didinas ini.”
untuk kepentingan unsur pemberitaan,wartawan tifa papua mencoba konfirmasi Plt kepala dinas PUPR Papua Barat,Nadjamudin Bennu namun hingga berita ini ditayangkan,belum ada keterangan.(Res)