Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Wartawati PPWI Jadi Korban Pelecehan Verbal,Laporan Resmi Telah Diterima Polresta Sorong

46
×

Wartawati PPWI Jadi Korban Pelecehan Verbal,Laporan Resmi Telah Diterima Polresta Sorong

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan pelecehan verbal dan intimidasi yang dialami oleh wartawati PPWI Papua Barat,Lie-Lie Yana Srul,yang dilakukan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga : Diduga Lalai Perbaiki Jalan Rusak, Wartawan Alami Patah Tulang Rusuk di Sorong-Klamono

Example 300x600

Korban resmi melaporkan insiden tersebut ke Polresta Sorong Kota pada,Senin ( 10/6/ 2025),malam.

Laporan telah terdaftar dengan nomor: LP/B/395/V/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/Polda Papua Barat Daya.

Dalam laporan tersebut,Samuel Kondjol,Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DP2KP) Papua Barat Daya,disebut sebagai pihak terlapor.

Seorang wartawati mengenakan jilbab hitam dan kemeja putih tengah membuat laporan di kantor polisi. Di depannya, dua petugas polisi duduk di meja pelayanan, sementara seorang pria lain berdiri dan menunjukkan dokumen. Di latar belakang terdapat banner bertuliskan "Layanan Polisi 110 - Melindungi, Mengayomi, Melayani".
Wartawati PPWI Papua Barat Daya, Lie-Lie Yana Srul, didampingi ketua tim PPWI saat membuat laporan dugaan pelecehan verbal oleh pejabat dinas ke Polresta Sorong, Senin (10/6/2025). Laporan ini menjadi sorotan publik dan mendapat dukungan dari PPWI Pusat.

Menurut keterangan korban, pelecehan dan intimidasi terjadi melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh terlapor pada tanggal 10 Mei 2025.

Pesan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal serta bentuk ancaman terhadap aktivitas jurnalistik korban yang saat itu tengah melakukan peliputan program kelautan dan perikanan daerah.

“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik.Tapi justru dibalas dengan pesan yang merendahkan,” ujar Lie-Lie kepada wartawan tifapapua.net,dengan nada pelan namun tegas.

Ketua Umum PPWI Pusat, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc,MA,menegaskan bahwa tindakan pelecehan terhadap jurnalis,terlebih perempuan, ladalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan martabat profesi.

“Kami tidak akan tinggal diam.Kami menuntut aparat penegak hukum bertindak profesional,transparan,dan segera memeriksa terlapor.Ini adalah ujian bagi komitmen institusi negara terhadap kebebasan pers,”ujar Wilson.

PPWI Pusat telah membentuk tim hukum dan advokasi yang akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Organisasi ini juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan terhadap pejabat yang dilaporkan, demi menjaga integritas birokrasi.

Sementara itu,Kepala Dinas Pertanian, Pangan,Kelautan,dan Perikanan Papua Barat Daya,selaku atasan langsung terlapor,menolak memberikan komentar resmi.

Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp oleh media ini pada Selasa (11/6/2025),ia hanya menjawab singkat:

“Ke ybs saja sy tidak urus itu.Nti ketemu sj ybs dan keluarganya utk klarifikasi ya.Mksh.”

Selain itu,Kabid kelautan dan Perikanan sebagai terlapor saat di hubungi,Selasa (11/6/2025),belum mau memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Sore pak..ada kuasa hukum saya nanti menjawab…makasih”

PPWI mengecam sikap pembiaran tersebut dan menyatakan bahwa lembaga pemerintah semestinya menunjukkan keberpihakan pada korban serta mendukung penegakan etika dan hukum terhadap bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran serius.

PPWI mengajak seluruh elemen masyarakat,organisasi jurnalis,dan lembaga negara untuk menyatakan solidaritas dan mendesak keadilan ditegakkan.

Artikel Terlait : Perempuan Jurnalis Alami Pelecehan Seksual di Kota Bogor

Ancaman terhadap satu jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers secara keseluruhan.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.