Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Dinas Pendidikan Raja Ampat Klarifikasi Penarikan Uang Pendaftaran Dua Sekolah,Uang Telah Dikembalikan

34
×

Dinas Pendidikan Raja Ampat Klarifikasi Penarikan Uang Pendaftaran Dua Sekolah,Uang Telah Dikembalikan

Share this article
Example 468x60

RAJA AMPAT, TifaPapua.net || Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat,Stengly Sauyai, mengklarifikasi informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai dua sekolah di Kabupaten Raja Ampat yang meminta uang pendaftaran kepada siswa.

Baca juga : Karang Raja Ampat Dihantam Kapal,Bukan Tanker Kata KUPP

Example 300x600

Dua sekolah,yakni SMP di Wejim Kepulauan Sembilan dan salah satu sekolah di Linmas Misool Utara,diketahui telah meminta pembayaran uang pendaftaran serta biaya seragam dan perlengkapan lainnya kepada calon siswa.

simbol pengembalian uang pendaftaran sekolah kepada siswa.
Kepala sekolah menyerahkan uang pendaftaran yang telah ditarik sebelumnya kepada wali murid di salah satu desa di Raja Ampat,Sabtu (12/7/2025). Pengembalian ini dilakukan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat menginstruksikan pengembalian dana agar kebijakan pendidikan gratis tetap berjalan sesuai peraturan.

Peristiwa ini melibatkan pihak sekolah, para orang tua siswa,dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat.

Penarikan uang terjadi di wilayah Wejim Kepulauan Sembilan dan Linmas Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Stengly Sauyai, pada Sabtu,(12/07/2025).

Klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dinas pendidikan untuk menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis tetap berlaku dan memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.

Stengly Sauyai mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, ia segera menghubungi kepala sekolah terkait dan meminta agar seluruh dana yang telah ditarik segera dikembalikan kepada siswa.

“Melalui komunikasi saya dengan kepala sekolah,akhirnya semua uang pendaftaran, termasuk biaya seragam batik,Pramuka, olahraga,dan sampul rapor,sudah dikembalikan kepada orang tua siswa,” ujar Stengly sambil menunjukkan pesan WhatsApp dari kepala sekolah di Wejim.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kepala sekolah di Kabupaten Raja Ampat agar kebijakan pendidikan gratis sesuai Peraturan Bupati Raja Ampat dapat diterapkan secara konsisten.

Artikel Terkait : Disdik Biak melarang sekolah negeri pungut biaya PPDB tahun ajaran baru

Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat memastikan bahwa masalah telah diselesaikan, dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan praktik serupa di sekolah lain.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

 

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.