Waisai,TifaPapua.net || Ketua Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Raja Ampat,Heriyanto Umpain,secara tegas menolak hasil seleksi Koordinator Kabupaten, Fasilitator Kabupaten,dan Fasilitator Distrik Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Kementerian Desa (Kemendesa) Tahun 2025 yang diumumkan pada Rabu (13/8/2025).
Baca Juga : Krisis Kepercayaan di Papua,Dewan Adat Tuntu PSU Transparan
Penolakan disampaikan langsung oleh Heriyanto Umpain selaku Ketua Forum Pencaker OAP Raja Ampat,mewakili para peserta seleksi asal daerah tersebut.
Hasil seleksi fasilitator yang dilakukan oleh Tim Seleksi Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate untuk Program TEKAD 2025.Menurut Heriyanto,proses seleksi tersebut tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Tahapan seleksi dimulai pada 14 Juli 2025 hingga 11 Agustus 2025.Namun,pengumuman yang seharusnya dilakukan pada 11 Agustus 2025 justru diundur menjadi 13 Agustus 2025 tanpa penjelasan resmi.Penolakan diumumkan di Waisai,ibu kota Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya.
Heriyanto menilai Tim Seleksi tidak konsisten dengan jadwal,tidak terbuka dalam tahapan seleksi, serta terindikasi meloloskan peserta “titipan”dari kelompok tertentu.Ia menegaskan bahwa para peserta OAP seolah diabaikan di tanah mereka sendiri.
Forum Pencaker OAP menyatakan tidak akan mengakui hasil seleksi untuk Kabupaten Raja Ampat sampai ada penjelasan resmi dari Tim Seleksi Kemendesa maupun UNKHAIR Ternate. Peserta yang lolos di daerah lain dipersilakan melanjutkan tahapan berikutnya, namun khusus Raja Ampat dinyatakan ditolak.
Heriyanto menambahkan,mengikuti seleksi TEKAD kali ini hanya membuang tenaga dan biaya karena pemenang diduga sudah ditentukan sebelumnya.“Ini adalah budaya yang mengorbankan masyarakat akar rumput yang juga punya keinginan bekerja seperti orang lain di luar sana,”tutupnya.
Pengumuman yang seharusnya menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja,justru menjadi luka baru bagi sebagian besar OAP Raja Ampat.
“Sejak awal kami sudah curiga,”kata Heriyanto,mengingat proses seleksi yang dimulai 14 Juli hingga 11 Agustus 2025.Pedoman seleksi jelas,tahapan sudah terjadwal,tapi kenyataan di lapangan jauh dari itu.Jadwal pengumuman yang seharusnya 11 Agustus tiba-tiba diundur dua hari,menjadi 13 Agustus,tanpa penjelasan.
“Mereka tidak konsisten,tidak transparan,dan terindikasi ada‘titipan’dari kelompok tertentu,”ujarnya.
Bagi Heriyanto dan rekan-rekan,ini bukan sekadar soal lolos atau tidak.Ini tentang martabat. Tentang anak-anak negeri yang ikut seleksi di tanahnya sendiri,namun merasa tak dihiraukan.
“Percuma ikut tes,hanya buang energi dan biaya.Pemenangnya seperti sudah ditentukan dari awal,” keluhnya.
Artikel Terkait : Penerimaan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan Program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) Tahun Anggaran 2025
Ia menegaskan,kesempatan bekerja pada program yang seharusnya mendorong ekonomi kampung malah menjadi ajang permainan segelintir pihak.“Budaya seperti ini hanya mengorbankan masyarakat akar rumput,yang punya hak dan kemampuan yang sama seperti orang lain di luar sana,”tegasnya.(TifaPapua.net/Resnal).