Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

Kadis DPMPTSP Dukung Kebijakan Bupati Soal Kantor Perusahaan di Waisai

150
×

Kadis DPMPTSP Dukung Kebijakan Bupati Soal Kantor Perusahaan di Waisai

Share this article
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Raja Ampat,Mochamad Said Soltief,mendukung penuh pernyataan Bupati Raja Ampat.

Baca Juga : Ketua DPW RSI Papua Barat Daya Bagikan Takjil dan Sembako di Misool Selatan

Example 300x600

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bupati Orideko Iriano Burdam,S.IP, MM,M.Ec.Dev.yang akan mencabut izin usaha perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat tetapi tidak memiliki kantor di Waisai,”ujarnya,Selasa (19/3).

Berbasis Risiko Kabupaten Raja Ampat (01/01/2024 s.d 31/12/2024). Menampilkan berbagai statistik terkait perizinan usaha di Raja Ampat.
Dashboard OSS 2024 Kabupaten Raja Ampat menampilkan data sebaran proyek dan perizinan berbasis risiko.Terdapat 1.031 proyek dengan mayoritas berisiko menengah rendah. Kota Waisai menjadi lokasi usaha terbanyak dengan 547 proyek.Selain itu, sebanyak 505 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sepanjang tahun.

Sebab,menurut Soltief,kebijakan ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun,ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Walaupun begitu,kata dia,Undang-Undang Cipta Kerja tidak membatasi lokasi usaha perusahaan di Indonesia.Jika ingin mewajibkan kantor di Waisai,maka harus ada dasar hukumnya melalui Perda.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS),pada 2024 terdapat lebih dari 400 usaha baru di Raja Ampat,dengan total hampir 1.000 izin usaha.

Beberapa izin berada di bawah kewenangan provinsi atau desa,sehingga perlu koordinasi lebih lanjut.

Soltief juga menyoroti perusahaan besar seperti PT Gag Nikel,yang telah beroperasi sejak 2018,namun kantornya belum dipindahkan ke Waisai.

Artikel Terkait : Wanti-Wanti Perusahaan Berkantor Luar

Ia berharap ada kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami ingin memastikan perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat benar-benar berkontribusi bagi daerah,”pungkasnya.(NIk)

Example 300250
Example 120x600