Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Polisi Bongkar Penyerangan Satgas Marinir,Tujuh Pelaku Diburu

64
×

Polisi Bongkar Penyerangan Satgas Marinir,Tujuh Pelaku Diburu

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net – Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir di Pos Tinjau, Kampung Sorry,Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.

Baca Juga : Bantah Isu “Kabur”,PT Gag Nikel Tegaskan Pimpinan Hadir Dialog dengan Warga Pulau Gag

Example 300x600

Rekaman video penembakan menjadi bukti kunci dalam proses penyidikan yang menguatkan identifikasi pelaku.

Peristiwa terjadi pada Minggu,22 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIT,saat lima prajurit bergerak dari pos induk menuju Pos Tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.

Dalam perjalanan,dua anggota di barisan depan diserang secara tiba-tiba dari posisi ketinggian,memberi keuntungan taktis bagi pelaku.

Tampilan layar daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan Satgas Marinir di Maybrat yang dirilis Polda Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya merilis tujuh DPO kasus penyerangan anggota Satgas Marinir di Maybrat dalam press release di Sorong,Kamis (26/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya,Junov Siregar, menjelaskan tembakan pertama langsung mengenai dua prajurit,yakni Prada Mar ES dan Prada Mar AS.

“Anggota sempat melakukan perlawanan sebelum mundur untuk menyelamatkan diri,”ujarnya.

Plt Kasubid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Setya Agustin Hengkelare,menyebut dua prajurit gugur di lokasi,sementara satu anggota mengalami luka tembak di tangan dan telah dirawat.

Selain itu,dua pucuk senjata api dilaporkan hilang dan diduga dirampas pelaku.
Kasubdit Jatanras,Ardy Yusuf, mengungkapkan video penyerangan yang beredar di media sosial dianalisis melalui digital forensik dan dinyatakan valid tanpa manipulasi.

Polisi telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tujuh tersangka berstatus DPO.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kekerasan berat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Papua Barat Daya menegaskan pengejaran terus dilakukan serta mengimbau masyarakat memberikan informasi.

Artikel Terkait: Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini Lewat Pengabdian dan Prestasi

Kasus ini dinilai serius karena menimbulkan korban jiwa,perampasan senjata,dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.(TifaPapua.net/TifaPapua.net).

Example 300250
Example 120x600