Sorong,TifaPapua.net – Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir di Pos Tinjau, Kampung Sorry,Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Baca Juga : Bantah Isu “Kabur”,PT Gag Nikel Tegaskan Pimpinan Hadir Dialog dengan Warga Pulau Gag
Rekaman video penembakan menjadi bukti kunci dalam proses penyidikan yang menguatkan identifikasi pelaku.
Peristiwa terjadi pada Minggu,22 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIT,saat lima prajurit bergerak dari pos induk menuju Pos Tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.
Dalam perjalanan,dua anggota di barisan depan diserang secara tiba-tiba dari posisi ketinggian,memberi keuntungan taktis bagi pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya,Junov Siregar, menjelaskan tembakan pertama langsung mengenai dua prajurit,yakni Prada Mar ES dan Prada Mar AS.
“Anggota sempat melakukan perlawanan sebelum mundur untuk menyelamatkan diri,”ujarnya.
Plt Kasubid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Setya Agustin Hengkelare,menyebut dua prajurit gugur di lokasi,sementara satu anggota mengalami luka tembak di tangan dan telah dirawat.
Selain itu,dua pucuk senjata api dilaporkan hilang dan diduga dirampas pelaku.
Kasubdit Jatanras,Ardy Yusuf, mengungkapkan video penyerangan yang beredar di media sosial dianalisis melalui digital forensik dan dinyatakan valid tanpa manipulasi.
Polisi telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tujuh tersangka berstatus DPO.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kekerasan berat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polda Papua Barat Daya menegaskan pengejaran terus dilakukan serta mengimbau masyarakat memberikan informasi.
Artikel Terkait: Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini Lewat Pengabdian dan Prestasi
Kasus ini dinilai serius karena menimbulkan korban jiwa,perampasan senjata,dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.(TifaPapua.net/TifaPapua.net).







