Sorong,TifaPapua.net || Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bersama TNI melakukan mediasi.Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI terhadap pria berinisial AK (25) hingga tewas di Sorong,Papua Barat Daya.
Baca Juga Artikel Tifapapua.net Lainnya Disini : PJ Bupati Sorong Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di RDUD J.P.Wanane
Imbas kejadian tersebut,warga sempat memblokade jalan,namun akhirnya membuka palang yang menghalangi akses pengendara setelah dilakukan negosiasi.
Menurut Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa, aksi pemalangan jalan terjadi di Jalan Poros Sorong-Klamono,tepatnya di Kilometer 17,pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.
Warga yang kecewa dengan insiden tersebut memblokade jalan sebagai bentuk protes.
Menanggapi situasi tersebut, Polda Papua Barat Daya segera membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban serta TNI.
Mediasi berlangsung di Polres Sorong dan akhirnya membuahkan kesepakatan,sehingga pemblokiran jalan dibuka kembali pada pukul 20.00 WIT.
“Kami dari Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong menyikapi dinamika situasi yang terjadi.Di Polres,kami melakukan mediasi dengan pihak keluarga.Apa yang ingin keluarga sampaikan akan didengar,” ujar Kombes Semmy.
Kesepakatan Melalui Hukum Adat dan Hukum Positif,Meski tidak merinci identitas terduga pelaku dan kronologi dugaan penganiayaan.
Kombes Semmy memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini melalui hukum adat maupun hukum positif.
“Sudah ada poin-poin kesepakatan yang tadi disepakati. Jadi baik itu hukum adat maupun hukum positif.Pihak keluarga sudah menerima dan pihak diduga pelaku sudah menyanggupi,”jelasnya.
Meski demikian,Semmy tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyelesaian melalui hukum adat yang dimaksud.
Proses Hukum Masih Berlanjut.Selain mediasi,pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Akan ada pertemuan lanjutan pada 25 Februari 2025 untuk membahas perkembangan kasus ini lebih lanjut.
“Pada pertemuan berikutnya, Polres Sorong Kota akan melakukan upaya pendalaman,penyelidikan,dan penyidikan untuk mengetahui kronologi kejadian serta siapa saja yang terlibat,” tambah Semmy.
Artikel Terkait : Rumah Belajar Pelita Kasih : Cahaya Baru Pendidikan Anak Papua di Bintuni
Kasus ini masih terus dipantau oleh pihak kepolisian,sementara keluarga korban dan pihak terkait menunggu hasil investigasi lebih lanjut.(Res)