Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaHukum & Kriminal

Proyek Abrasi Pantai Arar di KEK Sorong Disorot, Diduga Molor dan Kurang Volume

23
×

Proyek Abrasi Pantai Arar di KEK Sorong Disorot, Diduga Molor dan Kurang Volume

Share this article
Example 468x60

SORONG,TifaPapua.net || Proyek penanganan abrasi pantai dan pembangunan pemecah ombak di Kampung Arar,Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Distrik Mayamuk,Kabupaten Sorong,Papua Barat Daya (PBD),lmenuai sorotan publik.

Baca Juga : Soroti Dugaan Ketidakadilan Hukum,Warga Maybrat Palang Kantor DPRK PBD

Example 300x600

Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat dan Papua Barat Daya itu diduga mengalami keterlambatan pelaksanaan serta kekurangan volume pekerjaan.

Proyek pengendalian abrasi pantai yang bertujuan melindungi wilayah pesisir Kampung Arar diduga belum selesai meski masa kontrak kerja diperkirakan telah melampaui batas 90 hari kerja.

Selain keterlambatan,muncul pula dugaan bahwa volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek tersebut berlokasi di Kampung Arar, kawasan pesisir strategis yang masuk dalam wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Distrik Mayamuk,Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan,pekerjaan fisik masih berlangsung hingga Jumat (9/1/2026),meskipun masapelaksanaan kontrak diduga telah berakhir.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Papua Barat dan Papua Barat Daya,dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriyadi serta kontraktor pelaksana sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis.

Secara visual,kondisi fisik bangunan menimbulkan kekhawatiran.Beberapa bagian talud,pemadatan material,dan pekerjaan pendukung terlihat belum merata dan belum optimal.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada efektivitas bangunan dalam menahan abrasi pantai,mengingat kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi dan lingkungan yang tinggi.

Sebagai bentuk kontrol sosial,awak media telah menyampaikan sedikitnya 12 pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp kepada PPK BWS Papua Barat dan Papua Barat Daya serta kontraktor pelaksana proyek pada Jumat (9/1/2026).

Namun hingga berita ini diterbitkan,belum ada klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait.Media tetap membuka ruang hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Menanggapi kondisi tersebut,Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay,Ronald Konjol,S.H.,menegaskan bahwa apabila proyek terbukti melampaui masa kontrak tanpa adendum resmi atau penerapan denda keterlambatan,maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menekankan bahwa dugaan kekurangan volume pekerjaan tidak boleh diabaikan karena berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan membahayakan perlindungan pesisir dalam jangka panjang.
“Penanganan abrasi pantai bukan hanya soal proyek fisik,tetapi menyangkut keselamatan lingkungan pesisir dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Kampung Arar,”tegas Ronald.

Artikel Terkait : 2 Terdakwa Kasus Proyek Fiktif Didakwa Rugikan Negara Rp 46,8 M

Ia mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),Inspektorat,hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh agar proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan spesifikasi teknis.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600