Sorong,TifaPapua.net || Proyek pembangunan drainase sepanjang 300 meter yang berlokasi di Kilometer 10,Kota Sorong, Papua Barat Daya,menuai banyak pertanyaan dari warga setempat.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan Masih Diselidiki,Kapolsek Sorong Barat Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Selain belum rampung hingga Januari 2026, proyek tersebut juga tidak terlihat dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Namun hingga 13 Januari 2026,pekerjaan fisik masih terus berlangsung.
Menurut keterangan dari sumber lapangan, progres pembangunan drainase tersebut baru mencapai sekitar 67 persen.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik,mengingat masa anggaran proyek telah berakhir sementara pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
Warga di sekitar lokasi mengaku kesulitan memperoleh informasi resmi terkait proyek tersebut karena tidak adanya papan proyek yang memuat keterangan dasar seperti nilai anggaran,sumber dana,waktu pelaksanaan, serta instansi penanggung jawab.
“Biasanya ada papan proyek,tapi ini tidak ada sama sekali.Kami jadi tidak tahu proyek apa dan kapan selesai,”ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk menjaga keseimbangan pemberitaan, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana,PT AKAM.
Namun saat mendatangi kantor perusahaan,awak media belum berhasil memperoleh keterangan resmi.
Berdasarkan informasi dari petugas keamanan (security) di kantor PT AKAM, pimpinan perusahaan disebut sedang tidak berada di tempat.
“Ibu pimpinan sedang mengawasi proyek di Rumah Sakit Selebisolo.Pengawas proyek Pak Anjas juga tidak berada di tempat,” ujarnya.Rabu,(14/1/2026).
Selain menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga,proyek yang belum rampung tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada fungsi drainase,terutama saat curah hujan tinggi.
Hingga berita ini diturunkan,pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek.
Artikel Terkait : 2 Terdakwa Kasus Proyek Fiktif Didakwa Rugikan Negara Rp 46,8 M
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







