Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Ketua DAP Desak Tender Gedung IAIN Sorong Sesuai Aturan OAP

714
×

Ketua DAP Desak Tender Gedung IAIN Sorong Sesuai Aturan OAP

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong yang didanai Kementerian Agama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menjadi sorotan masyarakat Papua.

Baca Juga : Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Pembangunan RSUD Tipe C di Waisai,Raja Ampat

Example 300x600

Proses tender proyek ini diharapkan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Orang Asli Papua (OAP).

Pembangunan gedung baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di IAIN Sorong akan segera dimulai. Namun,berbagai pihak menekankan pentingnya memastikan bahwa proses tender proyek ini memprioritaskan OAP sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DAP Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Daya Ronald Konjol menegaskan,Pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk Kementerian Agama sebagai pemberi anggaran,Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan,serta Dewan Adat Papua yang berperan sebagai pengawas dalam memastikan kepentingan OAP terjaga.

Pembangunan ini dijadwalkan dimulai pada pertengahan 2025,sesuai dengan tahun anggaran yang telah ditetapkan.Proyek ini akan dilaksanakan di kampus IAIN Sorong,Papua Barat Daya.”pungkasnya,Sabtu (17/5).

Perpres Nomor 17 Tahun 2019 dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat Papua,khususnya OAP,mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari setiap proyek pemerintah yang berlangsung di wilayahnya. Ini termasuk kesempatan kerja dan pengembangan usaha lokal.

Kepala UKPBJ dan Pokja diharapkan melaksanakan tender proyek ini dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap Perpres tersebut,Dewan Adat Papua berencana melakukan aksi protes untuk memastikan hak OAP dihormati.

“Kami (DAP) akan kawal proses ini,apabila tidak sesuai mekanisme maka Dewan Adat Papua akan melakukan aksi untuk memperjuangkan hak OAP di wilayah ini”tegasnya.

Artikel Terkait : Ketua DAP Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Daya “Ronald Konjol” Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Sorong Selatan

Ronal berharap pembangunan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan di Sorong, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui keterlibatan langsung warga asli Papua.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.