Sorong,TifaPapua.net || Proyek pekerjaan off pavement anggaran tahun 2025 pada ruas jalan Bandara Deo–Kantor Gubernur Papua Barat Daya dilaporkan mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Keterlambatan tersebut diduga dipicu adanya penambahan volume pekerjaan di luar rencana awal.
Namun hingga kini,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat–Papua Barat Daya di Sorong belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi,pekerjaan tercantum berada pada ruas depan Bandara Deo hingga Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Akan tetapi,pantauan media di lapangan tanggal 10 Februari 2026,menunjukkan pekerjaan justru berlanjut hingga kawasan Tugu Pawibili di Kilometer 17.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai perubahan lingkup pekerjaan serta implikasinya terhadap jadwal pelaksanaan dan anggaran.
Sejumlah titik di sepanjang ruas tersebut tampak masih dalam tahap pengerjaan,sementara sebagian area belum tersentuh perbaikan.
Masyarakat menilai proyek ini krusial karena menjadi akses utama menuju pusat pemerintahan dan fasilitas transportasi udara di Kota Sorong.
Untuk kepentingan pemberitaan,wartawan telah berupaya mengonfirmasi PPK 1.1 wilayah 1 Raden Purwono Cahyadhi,S.T.,M.T.di Sorong,Papua Barat Daya,baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan,tidak ada respons yang diberikan.Upaya mendatangi kantor terkait juga belum membuahkan penjelasan resmi mengenai progres proyek,penambahan volume pekerjaan,ataupun target penyelesaian terbaru.
Sikap tersebut memunculkan sorotan terkait transparansi informasi publik, mengingat proyek infrastruktur tersebut menggunakan dana negara.
Warga berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat terbuka menjelaskan alasan keterlambatan serta langkah percepatan yang akan ditempuh.
Hingga saat ini,Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat–Papua Barat Daya dan kontraktor pelaksana PT.Kasuari Mandiri dan Konsultan Pengawas PT.CELEBES SARANA JAYA belum mengeluarkan pernyataan tertulis.
Artkel Terkait : Proyek Molor, Kontraktor Pasar Umum Negara Kena Denda Rp 114 Juta per Hari
Media ini masih membuka ruang klarifikasi dan akan memuat keterangan resmi dari PPK 1.1 apabila telah diterima,guna memberikan informasi berimbang kepada pembaca.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







