Waisai,TifaPapua.net || Pembangunan proyek paving blok di halaman Kantor Distrik Kota Waisai,Kabupaten Raja Ampat,yang dimulai sejak tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp900 juta,kini terhenti dan menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga : Mantan Anggota DPRK Raja Ampat Soroti Pembayaran TPP Hanya Sebulan,Usulkan Skema Baru Berdasarkan Jabatan
Proyek tersebut dihentikan sementara akibat aksi pemalangan dari pemilik hak ulayat yang menuntut kejelasan atas hak mereka atas lahan yang digunakan.
Meskipun pemalangan telah dicabut dan kondisi saat ini telah kondusif,pekerjaan belum juga dilanjutkan.
Informasi tersebut dilansir dari media online PBDnews di Raja Ampat,Rabu (30/07),yang menyebutkan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan kejelasan kelanjutan proyek maupun pengelolaan anggaran yang sudah terpakai.
Kontraktor pelaksana proyek,Rein,mengonfirmasi bahwa penghentian pekerjaan memang disebabkan oleh pemalangan.
“Iya,kami menghentikan pekerjaan karena pemilik hak ulayat melakukan pemalangan,” ujar Rein.
Sementara itu,Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Absalom Wiandey,membenarkan bahwa pekerjaan dimulai pada 2023, namun dihentikan karena persoalan lahan.
“Memang benar,pekerjaan dimulai pada tahun 2023.Namun karena masalah hak ulayat,pekerjaan dihentikan sementara,”jelas Absalom.
PPTK telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu,Dinas Pekerjaan Umum juga telah mengirim surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Raja Ampat untuk meminta evaluasi, namun hingga kini belum menerima balasan resmi.
Dilaporkan bahwa sekitar 50 persen anggaran proyek telah dicairkan sesuai dengan progres yang ada sebelum pekerjaan dihentikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik,mengapa dana tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah jika pekerjaan belum dapat dilanjutkan.
Artikel Terkait: Ini 6 Kontraktor Proyek Lampu Pocong yang Diminta Kembalikan Rp 21 M
Baca artikel detiksumut, “Ini 6 Kontraktor Proyek Lampu Pocong yang Diminta Kembalikan Rp 21 M”
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan proyek serta transparansi penggunaan dana publik agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
(TifaPapua.net/Niko Umpain)